• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kakek cabul.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni saat menjelaskan kasus pencabulan anak yang dilakukan pelaku AW, 63, warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/07/2024). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Modus Kakek Cabul di Bangil Pasuruan Mangsa 7 Anak Tetangga: Terangsang Suka Bau Bedaknya

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap motif kakek terduga pelaku pencabulan terhadap 7 anak di bawah umur di Bangil. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni menyebut, kakek cabul berinisial AW, 63, warga Bangil, ini mengaku kerap mencabuli anak karena tertarik bau bedak anak.

“Motif pelaku tertarik bau wangi harum bedak anak hingga terangsang,” ujar Doni pada Jumat (19/07/2024).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kakek cabul ini ditangkap setelah dilaporkan oleh EM, 26, salah satu ibu kandung korban berinisial PDA, 6. PDA diketahui dicabuli di sebuah gudang kosong di Dusun Satak, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, 12 Juni 2024. Selain PDA, pelaku juga mengaku mencabuli 6 anak lain.

Baca Juga: Kakek Cabul di Bangil Pasuruan “Mangsa” 7 Anak di Bawah Umur, Eksekusi Korban di Gudang Kosong

“Di antara tujuh korban pencabulan selain korban PDA, 6, pelaku juga pernah mencabuli, F, anak yang masih berusia umur 4 tahun dan HFF, anak umur 10 tahun,” ungkapnya.

Setelah mencabuli korbannya, AW juga mengaku kerap memberikan uang senilai Rp2.000. Pelaku juga memberikan mainan kepada korbannya.

“Pelaku memberi uang dan mainan dengan harapan korbannya masih tetap senang dengan perbuatan pelaku,” jelasnya.

Doni juga menjelaskan, kakek cabul ini sehari-harinya bekerja sebagai pencari kepiting di tambak. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor yang dipakai membonceng korban ke gudang kosong. Juga ada sepotong baju lengan pendek warna biru serta sepotong celana panjang warna abu-abu milik tersangka.

Baca Juga: Jelang Lawan Kamboja di Piala AFF U-19 2024, Indra Sjafri Bakal Rotasi Skuad Timnas Indonesia Muda

Polisi juga mengamankan barang milik korban. Di antaranya baju lengan pendek warna pink, baju dalam warna kuning, sepotong celana pendek warna pink, dan sepotong celana dalam warna pink milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76E UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya paling sedikit 5 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap kakek diduga pelaku pencabulan anak. Kakek cabul berinisial AW, 63, warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini diduga nekat mencabuli 7 anak tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, kakek cabul ditangkap pada Rabu (17/07/2024), pukul 10.00 WIB.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur,” ujar Doni Meidianto pada Kamis (18/07/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi PencabulanAnak di Bangil dicabuli kakekBerita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita pencabulanKabupaten Pasuruan hari iniModus kakek cabuli anak Bangil
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Unggul FC.

Big Match di Malang: Unggul FC Siap Tantang Pemuncak Klasemen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID