• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kakek cabul.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni saat menjelaskan kasus pencabulan anak yang dilakukan pelaku AW, 63, warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/07/2024). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Modus Kakek Cabul di Bangil Pasuruan Mangsa 7 Anak Tetangga: Terangsang Suka Bau Bedaknya

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap motif kakek terduga pelaku pencabulan terhadap 7 anak di bawah umur di Bangil. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni menyebut, kakek cabul berinisial AW, 63, warga Bangil, ini mengaku kerap mencabuli anak karena tertarik bau bedak anak.

“Motif pelaku tertarik bau wangi harum bedak anak hingga terangsang,” ujar Doni pada Jumat (19/07/2024).

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM

Kakek cabul ini ditangkap setelah dilaporkan oleh EM, 26, salah satu ibu kandung korban berinisial PDA, 6. PDA diketahui dicabuli di sebuah gudang kosong di Dusun Satak, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, 12 Juni 2024. Selain PDA, pelaku juga mengaku mencabuli 6 anak lain.

Baca Juga: Kakek Cabul di Bangil Pasuruan “Mangsa” 7 Anak di Bawah Umur, Eksekusi Korban di Gudang Kosong

“Di antara tujuh korban pencabulan selain korban PDA, 6, pelaku juga pernah mencabuli, F, anak yang masih berusia umur 4 tahun dan HFF, anak umur 10 tahun,” ungkapnya.

Setelah mencabuli korbannya, AW juga mengaku kerap memberikan uang senilai Rp2.000. Pelaku juga memberikan mainan kepada korbannya.

“Pelaku memberi uang dan mainan dengan harapan korbannya masih tetap senang dengan perbuatan pelaku,” jelasnya.

Doni juga menjelaskan, kakek cabul ini sehari-harinya bekerja sebagai pencari kepiting di tambak. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor yang dipakai membonceng korban ke gudang kosong. Juga ada sepotong baju lengan pendek warna biru serta sepotong celana panjang warna abu-abu milik tersangka.

Baca Juga: Jelang Lawan Kamboja di Piala AFF U-19 2024, Indra Sjafri Bakal Rotasi Skuad Timnas Indonesia Muda

Polisi juga mengamankan barang milik korban. Di antaranya baju lengan pendek warna pink, baju dalam warna kuning, sepotong celana pendek warna pink, dan sepotong celana dalam warna pink milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76E UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya paling sedikit 5 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap kakek diduga pelaku pencabulan anak. Kakek cabul berinisial AW, 63, warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini diduga nekat mencabuli 7 anak tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, kakek cabul ditangkap pada Rabu (17/07/2024), pukul 10.00 WIB.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur,” ujar Doni Meidianto pada Kamis (18/07/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi PencabulanAnak di Bangil dicabuli kakekBerita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita pencabulanKabupaten Pasuruan hari iniModus kakek cabuli anak Bangil
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Next Post
Unggul FC.

Big Match di Malang: Unggul FC Siap Tantang Pemuncak Klasemen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID