Kabupaten Malang Masuk Kategori Level 3 Penyebaran Covid-19, Penanganan Tetap PPKM Level 4

Gigih Mazda

News

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menyatakan bahwa penanganan pandemi di Kabupaten Malang menerapkan PPKM Level 4 meski sebenarya masuk penyebarannya hanya berada pada Level 3. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menyatakan bahwa penanganan pandemi di Kabupaten Malang menerapkan PPKM Level 4 meski sebenarya masuk penyebarannya hanya berada pada Level 3. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah mengumumkan bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang seharusnya pada PPKM Level 3, namun, terkait penanganannya, Pemkab Malang memastikan akan tetap menerapkan PPKM Level 4.  Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan untuk menyamakan penanganan dan kolaborasi antar daerah di Malang Raya, yakni Kota Malang dan Kota Batu.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.

“Kita masuk Level 3, tapi penerapannya kalau dilihat dari Inmendagri Nomor 22 kita penanganannya sama seperti Level 4,” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/07/2021) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Wahyu mengatakan bahwa ini lebih rendah daripada Kota Malang dan Kota Batu yang ditetapkan menjadi Level 4 penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, ketiga wilayah ini akan berkolaborasi untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Walaupun kita aglomerasi dengan Kota Malang dan Kota Batu yang (sama-sama) Level 4, kita tetap Level 3. Dan karena penanganannya Level 4, maka kita kolaborasikan,” tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini menjelaskan ada beberapa kriteria yang membedakan Level 3 dan Level 4.

“Perbedaan Level 3 dan Level 4 ini bisa jadi dari konfirmasi positif Covid-19, kemudian dari mobilitasnya, dan banyaklah karena yang menentukan pusat. Tapi kita menggunakan standar WHO untuk melihat kondisi di Indonesia,” bebernya.

Sementara itu untuk peraturan, ia menjelaskan ada beberapa kelonggaran, salah satunya diperbolehkannya dine in.

“Kalau berdasarkan Inmendagri Nomor 22, kita ada peringanan daripada Inmendagri yang sebelumnya. Contohnya sekarang makan (dine in) tapi dibatasi waktu 30 menit, kalau lain-lainnya hampir sama,” ungkapnya.

“Untuk penanganan-penanganannya tetap sama, hanya ada pengecualian beberapa saja. Seperti yang disampaikan Pak Wapres bahwa PKL (Pedagang Kaki Lima) silahkan (berjualan), tapi protokol kesehatan betul-betul dijaga,” sambungnya.

Pemerintah pusat juga menginstruksikan agar penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan secara ketat.

“Sehingga kita betul-betul akan memperketat protokol kesehatan seminggu ke depan. Tadi Pak Mendagri juga menyampaikan kalau PPKM ini dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 selama 14 hari, kita akan melihat dalam seminggu kedepan ini akan menurun (penyebaran Covid-19),” tegasnya.

“Kalau sampai naik (jumlah pasien positif Covid-19), berarti akan ada penanganan yang lebih ketat lagi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa di Kabupaten Malang sendiri kondisi Covid-19 terpantau fluktuatif.

“Karena disampaikan Pak Presiden bahwa konfirmasi positif tidak hanya dari PCR, tapi juga antigen. Kemudian testing kita juga diperbanyak, otomatis nilainya agak sedikit lebih tinggi. Sehingga tidak bisa dijadikan pembanding antara PPKM Mikro dengan darurat ini. Jadi, karena testingnya lebih banyak maka tentu naiknya lebih tinggi, tapi hasilnya akan lebih baik di kemudian hari,” bebernya.

Penyekatan juga masih akan ada, jalan akan ditutup, dan masih menggunakan model (penerapan) yang seperti kemarin.

“Hanya saja pengecualian ke beberapa (kendaraan) saja. Operasi yustisi kita akan memperketat lagi, seperti yang disampaikan Pak Presiden dan Pak Wapres bahwa Protokol Kesehatan (penting),” pungkasnya.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...