MALANG, Tugujatim.id – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Malang akibat penerapan PPKM Darurat ke depan tidak akan menggunakan anggaran BTT (Biaya Tidak Terduga). Disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, bahwa BTT sudah sangat menipis.
“Itu kan kearifan lokal, dari BTT kita akan anggarkan untuk yang lain. Karena BTT sudah sedikit kan, kalau kita ambil akan habis,” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/07/2021) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Oleh karena itu, bansos di Kabupaten Malang akan menggunakan anggaran APBD langsung.
“Sumber dananya dari APBD, insyaallah ini masih proses pencairan dan akan kami percepat,” bebernya.
“Kebetulan dari APBD bukan BTT ada, maka kami ambil dan dari Dinas Sosial sudah mendata. Sekarang kita menunggu prosesnya aja karena harus di-SK kan. Setelah SK turun maka akan langsung cairkan oleh PKAD,” jelasnya.
Sementara BTT akan digunakan untuk biaya penanganan Covid-19.
“Untuk BTT memang kita fokuskan ke Dinas Kesehatan dan rumah sakit. Dan betul-betul langsung menangani Covid-19,” bebernya.
Wahyu juga menjelaskan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memberikan perhatian khusus pada Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai pihak paling terdampak penerapan PPKM Darurat.
“Kalau untuk yang terdampak seperti PKL (Pedagang Kaki Lima) kan memang sulit, maka kita mintakan datanya yang betul-betul warga Kabupaten Malang dan terdampak, juga belum mendapatkan bantuan,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi target jumlah penerima bansos sendiri, ia mengatakan ada 9.998 orang.