MOJOKERTO, Tugujatim.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Mojokerto 2024 belum menerima honor sejak dilantik pada akhir Mei 2024. Personel badan ad hoc KPU Kabupaten Mojokerto itu belum memperoleh hak bulanan hingga membuat sebagian PPS harap-harap cemas menanti kepastian.
“Betul. PPS belum gajian ini. Kami juga sedang menunggu kepastiannya kapan gaji dicairkan. Harapan kami semoga secepatnya saja,” terang sumber internal TuguJatim yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (27/07/2024).
Hal senada turut diungkap sumber internal TuguJatim lainnya. Meski telah dilantik sejak Mei 2024 lalu, badan ad hoc KPU Kabupaten Mojokerto belum mencicipi honor sesuai aturan yang berlaku.
“Belum (terima gaji). Kami juga berharap segera ada titik terang. Semoga saja pekan depan bisa cair soal honor kami,” tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengaku terdapat gangguan dalam hal pencairan gaji tersebut. Pihaknya bakal menyelesaikan tunggakan pembayaran gaji pada Senin (29/07/2024) pekan depan.
“Pekan (29/07/2024) depan akan cair. Karena memang ada kendala. Namun semua akan terbayarkan pada Senin (29/07/2024) nanti,” ujar Afnan.
Soal honor badan ad hoc, bila mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 472 tahun 2022 menyebutkan bahwa honor PPK untuk Ketua mendapat Rp2.500.000 per bulan, lalu anggota mendapat Rp2.200.000 per bulan, disusul Sekretaris mendapat Rp1.850.000 per bulan serta Pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis mendapat honor Rp1.300.000 per bulan.
Sementara, honor Ketua PPS sejumlah Rp1.500.000,- per bulan, lalu honor anggota sebesar Rp1.300.000,- honor Sekretaris sebesar Rp1.150.000,- disusul honor Pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis sebesar Rp1.050.000,-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








