MALANG, Tugujatim.id – Pelaku Curanmor di Malang terjatuh di jalanan saat dalam upaya pengejaran oleh petugas kepolisian. Dua pelaku, Rudi Santoso (24) dan Saiful Hamzah (25) ditangkap setelah tidak berkutik usai menabrak kendaraan lain.
“Penangkapan ini juga dibantu oleh warga setempat,” tegas Ipda Dicka Ermantara, Kasihumas Polres Malang, Senin (29/7/2024).
Kedua pelaku merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Mereka diringkus setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik ER (25) di Dusun Jago, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kampung Baru, Desa Tumpang. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat bernopol N 2687 HHO di halaman rumah temannya tersebut.
Namun tidak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motornya. Saat bergegas keluar, sepeda motor putih tersebut sudah dibawa salah seorang tersangka. Sedangkan tersangka lain mengikuti di belakang dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa nopol.
Korban pun seketika berteriak minta tolong pada warga sekitar yang segera melakukan pengejaran. Kebetulan seorang petugas kepolisian juga tengah patroli di wilayah tersebut.
“Dibantu warga, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka,” kata Dicka.
Aksi kejar-kejaran antara tersangka dengan petugas. Saat berada di Jalan Raya Tumpang, kedua tersangka panik dan menabrak kendaraan lain dan terjatuh. Pelaku mengalami luka-luka di sekitar wajahnya.
“Tersangka berupaya melarikan diri lalu menabrak kendaraan lain, polisi bersama warga berhasil mengamankan tersangka dan motor hasil curian lalu dibawa ke Polsek Tumpang,” kata Dicka.
Tersangka sempat mendapatkan pengobatan. Kini, keduanya ditahan di rutan Polsek Tumpang. Dari penangkapan tersebut, disiita barang bukti berupa kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak motor korban.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Petugas juga tengah mendalami kemungkinan kedua tersangka melakukan aksi curanmor lain sebelum ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








