• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
proyek Waterfront Land

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono menolak proyek Waterfront Land (Foto: Dok. DPD DPI Perjuangan)

Ini Alasan DPRD Surabaya Tolak Proyek Waterfront Land

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – DPRD Surabaya menolak pembangunan proyek waterfront land karena tidak tercantum dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Surabaya. Proyek yang berada di Surabaya Timur tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disorot oleh DPRD Surabaya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, selama ini proyek tersebut tidak pernah tercantum dalam RTRW di Kota Surabaya.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

“Waktu pembahasan di Pansus (DPRD Surabaya) nggak ada. Lalu di Perda RTRW Provinsi juga nggak ada PSN. Nggak ada namanya reklamasi pulau buatan,” kata Baktiono.

Menurutnya, proyek PSN yang masuk ke setiap kota harus melalui dua tahapan. Salah satunya dikaji terlebih dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Tetapi, hingga detik ini DPRD Surabaya mengklaim jika proyek waterfront land tersebut tidak pernah melalui proses kajian. Alasan inilah yang mendasari badan legislatif Surabaya ini menolak adanya proyek tersebut.

Baktiono menuturkan jika DPRD telah mengambil sikap dengan melapor ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan juga DPR RI.

“Kami sudah sampaikan ke rekan-rekan DPRD Provinsi dan DPR RI kalau menolak PSN,” terang Baktiono.

Menurut politikus yang juga menjabat sebagai sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut, proyek waterfront land telah melanggar Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jatim serta Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Jatim Tahun 2023-2043.

Sebagai informasi, penolakan proyek waterfront land ini tidak hanya mendapat penolakan dari DPRD Surabaya melainkan juga nelayan setempat.

Para nelayan yang berada dalam naungan delapan kelompok usaha bersama (KUB) di daerah Nambangan, Kedung Cowek, Kota Surabaya melakukan aksi penolakan pada Jumat (2/8/2024).

Diketahui, proyek waterfront land sendiri rencananya akan memakan biaya sebesar Rp72 triliun dengan menguruk laut sekitar 1.084 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRD Kota SurabayaDPRD SurabayaKota SurabayaPemkot Surabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Abdul Halim Iskandar

Penyebab PKB Ramai-ramai Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID