SURABAYA, Tugujatim.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ramai-ramai melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Lukman Edy ke kepolisian sejak Selasa (6/8/2024).
Laporan diawali oleh jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan dilanjutkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur oleh Ketuanya, Abdul Halim Iskandar dan Sekretaris, Anik Maslachah yang melaporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (2/8/2024) kemarin.
Hari ini, giliran jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB di Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang turut melaporkan Lukman Edy ke Polres setempat, seperti DPC Surabaya, Mojokerto, Jember, Malang, dan Tuban.
Sebelumnya, Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar mengatakan jika alasan PKB melaporkan Lukman Edy karena diduga melakukan penistaan dan pencemaran nama baik terhadap elit PKB.
“Saya melaporkan Lukman Edy yang menurut saya telah melakukan penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” kata Abdul Halim Iskandar di Polda Jatim, Selaa (9/8/2024).
Lukman Edy dinilai telah mencoreng nama baik PKB usai diduga memberikan tuduhan jika amburadul dalam pengelolaan keuangan. Bahkan, termasuk pendaan soal Pilpres dan Pilkada.
Hal itu disampaikan oleh Lukman pada 31 Juli 2024 lalu di Jakarta. Dia menyatakan jika keuangan PKB tidak transparan dan akuntabel.
“Saya yakin dia tidak bisa membuktikan kebenarannya. Maka dari itu saya bilang ini adalah sehuah penistaan, fitnah, hoax di depan seluruh awak media,” terangnya.
Abdul Halim mengklaim jika selama ini PKB telah aktif memberikan laporan dan pertanggungjawaban terkait keuangan fraksi kepada Banpol dan diaudit oleh BPK setiap tahuannya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut juga menegaskan jika selama ini keuangan PKB diperlukan untuk kepentingan fraksi dan membantah adanya pengelolaan dana untuk Pilkada dan Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








