MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menurunkan reklame bergambar Wahyu Hidayat yang memuat pesan sosialisasi program-program dan prestasi Pemerintah Kota Malang. Tampak reklame, baliho dan banner di sudut-sudut jalan protokol berlahan-lahan mulai hilang dari posisinya, Senin (12/8/2024).
“Iya memang karena beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang,” kata Mustaqim Jaya, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Senin (12/8/2024).
Pemkot Malang berkomitmen menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024. Terlebih, Wahyu Hidayat juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang usai mengundurkan diri untuk maju sebagai bakal calon di Pilkada 2024.
Petugas juga menertibkan reklame bergambar tokoh lain yang sudah tidak sesuai dengan perizinan maupun lokasi penempatannya. “Jadi hari ini yang diturunkan adalah reklame insidentil yang melanggar Perda 2 tahun 2022,” kata Heru Mulyono, Kepala Satpol PP Kota Malang.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika meminta Satpol PP Kota Malang sebagai penegak Perda untuk segera menurunkan atribut sosialisasi bergambar Wahyu Hidayat yang masih bertuliskan Pj Wali Kota Malang guna menjaga netralitas Pemkot Malang.
“Kalau sudah berganti (Pj Wali Kota Malang), ya harus diturunkan semua atribut bergambar Pj Wali Kota Malang. Kalau yang tanpa ada tulisan Pj silahkan,” tegas Made.
Menurutnya, Satpol PP Kota Malang memang wajib menurunkan atribut bergambar Wahyu Hidayat agar tidak terjadi kerancuan usai dilantiknya Pj Wali Kota Malang yang baru. Masa kepemimpinan Wahyu Hidayat dan dilantik Iwan Kurniawan sebagai Pj Wali Kota Malang baru pada Sabtu (10/8/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








