• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRKPCK Jember

Kepala DPRKPCK Jember, Rahman Anda, usai RDP Panitia Khusus, di Gedung DPRD Jember. (Foto: Diki Febrianto)

DPRKPCK Jember Desak Revisi Ranperda RTRW Segera Disahkan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Kabupaten Jember mendesak agar revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) Jember segera disahkan.

Kepala DPRKPCK Jember, Rahman Anda menjelaskan bahwa, di dalam RTRW, khususnya pada ketentuan khusus, telah disinggung terkait kawasan rawan bencana. Di dalamnya memuat pemetaan dan mitigasi bencana.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM

“Informasi terkait dengan pemetaan rawan bencana, kemudian mitigasi bencana itu sudah ada di dalam RTRW kita, itu dalam satu dokumen itu ada yang namanya ketentuan khusus, itu yang membahas kaitannya dengan kawasan rawan bencana, itu sudah ada di dalam RTRW Kabupaten Jember,” jelas Rahman Anda pada Rabu (14/8/2024).

Dirinya mengungkap alasan di balik tidak adanya penjabaran kawasan rawan bencana dalam narasi draf RTRW. Menurutnya, teknis terkait penanggulangan bencana di Peraturan Daerah (Perda) tersendiri.

“Terkait dengan bencana secara teknis maupun mitigas itu harusnya di delikan ke dalam Perda Penanggulangan Bencana, yang Jember tentunya mungkin belum punya ini ya Perda PB,” kata Rahman Anda usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus, di Gedung DPRD Jember.

Rahman Anda menegaskan, terkait pemetaan kawasan rawan bencana hingga mitigasi di Kabupaten Jember, secara umum sudah tertuang dalam RTRW di dalam ketentuan khusus.dimana, secara teknis, menurut Rahman Anda perlu ditindaklanjuti di dalam Perda PB.

Pansus 4 DPRD Jember, Tabroni
Ketua Pansus 4 DPRD Jember, Tabroni, memberikan tanggapan terkait Ranperda RTRW, usai RDP Panitia Khusus, di Gedung DPRD Jember. (Foto: Diki Febrianto)

Setidaknya, DPRKPCK memiliki waktu selama dua bulan untuk menyelesaikan revisi Ranperda RTRW, usai mendapat persetujuan substansi. Dimana, proses selanjutnya mengajukan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sementara itu, Ketua Pandangan Khusus (Pansus) 4 DPRD Jember, Tabroni, menekankan keterlibatan elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi terkait proses revisi RTRW. “Mengundang kepada warga masyarakat, para aktivis-aktivis, tentang apa hasil dari pada proses substansi kementerian,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, masukan-masukan dari berbagai golongan masyarakat tersebut, akan memperkaya dan melengkapi kekurangan dalam Ranperda RTRW. Tabroni menjelaskan bahwa, masukan-masukan yang didapat melalui RDP akan menjadi catatan khusus kepada pimpinan DPRD Jember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRKPCK Kabupaten JemberJemberKabupaten Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
sound system horeg

Pelepasan 1000 Lampion Perayaan HUT Ke-79 RI di Jember Batal Karena Potensi Timbulkan Kebakaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID