SURABAYA, Tugujatim.id – Akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Eng Sapto Andriyono menyoroti proyek reklamasi di pesisir timur Surabaya yang dianggap merugikan nelayan dan merusak ekosistem laut.
Akademisi yang fokus terhadap bidang Biologi Kelautan, Akuakultur, dan Ekologi Molekuler ini menilai proyek reklamasi di Surabaya dapat memberikan efek domino. Alat berat akan mengakibatkan air laut menjadi keruh sehingga berdampak pada ekosistem laut, terutama habitat alami ikan. Otomatis hasil tangkapan nelayan akan jauh lebih berkurang.
“Saat reklamasi terjadi, efeknya timbul kekeruhan. Alat berat, material, pengeboran, dan lain-lain mengakibatkan perairan keruh. Ikan-ikan akan pindah dan mungkin tangkapan nelayan berkurang,” kata Andriyono.
Baca Juga: Alasan Nasdem Labuhkan Rekom untuk Pasangan Mubarok di Pilkada Mojokerto 2024
Dia menuturkan, perairan laut sangat luas dan terhubung. Jadi, satu kawasan perairan mengalami kerusakan, maka akan berdampak pada perairan di sekitarnya.
“Ini kalau bicara Surabaya saja. Laut itu borderless, tidak terbatas dan saling terhubung. Jadi, efeknya bisa sampai ke Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan lain-lainnya,” ucap dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Unair Surabaya tersebut.
Di sisi lain, dia tidak menampik jika proyek reklamasi juga bisa berdampak pada pemberdayaan. Namun, tangan pemerintah harus fokus untuk pengembangan.
“Kalau tujuannya untuk meningkatkan perekonomian, pemerintah harus mengusahakan,” bebernya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, proyek waterfront land yang berada di Surabaya Timur tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) mendapat penolakan keras oleh nelayan dan DPRD Surabaya.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, selama ini proyek tersebut tidak pernah tercantum dalam RTRW di Kota Surabaya.
“Waktu pembahasan di Pansus (DPRD Surabaya) nggak ada. Lalu di Perda RTRW Provinsi juga nggak ada PSN. Nggak ada namanya reklamasi pulau buatan,” katanya.
DPRD Surabaya juga menyebut, proyek tersebut tidak pernah masuk dalam tahap pengkajian sehingga dilaporkan ke DPRD Provinsi dan DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati