SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper usai menggeledah Kantor Gubernur Jatim yang berada di Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (16/08/2024). Berdasarkan pantauan Tugujatim.id di lapangan, KPK menggeledah ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim selama kurang lebih tujuh jam dari pukul 09.00 WIB.
Saat proses penggeledahan, ruangan milik Kabiro Setdaprov Jatim Imam Hidayat tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang berseragam dan bersenjata lengkap serta satpam kantor Gubernur Jatim.
Kemudian, sekitar pukul 16.10 WIB, sejumlah petugas KPK tanpa seragam terlihat menuruni lift dari lantai 5 dan keluar dari kantor Sekretariat Pemprov Jatim. Satu petugas berkacamata menggunakan masker dan berkemeja kotak-kotak biru terlihat membawa satu koper berukuran 20 inch berwarna merah. Dia terlihat dikawal oleh satu anggota kepolisian.
Baca Juga: Review Novel Ke-15 Triologi Bumi, ILY Karya Tere Liye: Perjuangan Raib dan Seli
Belum diketahui secara pasti isi dari koper merah tersebut. Namun, diduga petugas KPK membawa sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan.
Lalu, koper tersebut diletakkan di bagasi mobil Innova warna hitam. Kemudian, seluruh petugas KPK keluar dari kompleks gedung Kantor Gubernur Jatim dengan membawa tiga mobil Innova hitam, termasuk yang di dalamnya membawa koper.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Setdaprov Jatim Imam Hidayat belum memberikan konfirmasi apa pun usai ruangannya digeledah KPK. Dan belum diketahui secara pasti apakah penggeledahan tersebut bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut dari dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








