SURABAYA, Tugujatim.id – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat buka suara usai ruangannya digeledah KPK pada Jumat kemarin (16/8/2024).
Imam Hidayat mengakui jika sejumlah dokumen terkait danah hibah pokmas APBD Pemprov Jatim 2019-2022 telah disita oleh KPK dari ruangannya.
“Data sebelumnya (periode),” katanya saat ditemui awak media usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Gedung Grahadi Surabaya pada Sabtu siang (17/8/2024).
Hidayat tak menjelaskan secara gamblang data apa saja yang disita oleh KPK dari ruangan Biro Kesra dan tersimpan dalam satu koper merah.
Sebab, pada pengadaan dana hibah pokmas APBD Pemprov Jatim 2019-2022, kursi Biro Kesra diduduki oleh Kadis sebelumnya, Hudiyono (mantan Kepla Dinas Kebudayaan Pemprov Jatim).
Namun, Hidayat memastikan jika pihaknya akan kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
“Kami kooperatif. Tahun lalu juga pernah kan,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim yang berada di lantai 5 kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya pada Jumat pagi (16/8/2024).
Petugas KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih tujuh jam dari pukul 09.00 WIB. Kemudian, pada pukul 16.10 sejumlah petugas membawa satu koper berukuran 20 inch berwarna merah keluar dari kantor Gubernur Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








