MOJOKERTO, Tugujatim.id – Berkas ijazah Bapaslon (Bakal Pasangan Calon) menjadi alasan utama Pilkada Kabupaten Mojokerto belum memenuhi syarat alias BMS. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memberikan waktu perbaikan kepada masing-masing Bapaslon.
“Dua hari perbaikan, hingga 8 September. Hari ini (06/08/2024) ketika kami menyerahkan hasil pemeriksaan administrasi, kami harap tiap perwakilan masing-masing bapaslon melengkapi kekurangan,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oki Saputra, Jumat (06/09/2024).
Berkas yang dimaksud oleh Rendy adalah salinan atau fotocopy ijazah yang dilegalisir. Sebab, dua bapaslon yang mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto malah menyetorkan ijazah asli.
“Harusnya yang diunggah di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon itu copy ijazah yang dilegalisir, bukan scan ijazah asli. Kami juga meminta agar seluruh persyaratan diikuti sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Rendy menambahkan, status pasca unggah di Silon hanya berisi dua status yakni benar dan belum benar. “Nah bila belum benar, berarti ada dokumen yang belum sesuai dan perlu dilakukan perbaikan. Setelah perbaikan juga ada proses verifikasi hingga nantinya diumumkan sebagai pasangan calon,” tandasnya.
Meski demikian, Rendy meyakini bahwa kekurangan tersebut dapat segera diperbaiki tim dari masing-masing bapaslon. Meski tenggat waktu yang tersedia bukan hari aktif. “Karena kami lihat, masing-masing tim bapaslon sudah intens komunikasi dengan kami. Meskipun ada kekurangan, kami yakin tidak menjadi kendala berarti,” urainya.
Sebelumnya, diketahui dua pasangan bakal calon mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto pada Rabu (28/08/2024) lalu. Pasangan pertama yang mendaftar adalah Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian. Pasangan yang mengusung akronim Mubarok ini datang diiringi sejumlah pendamping mulai partai politik pendukung, termasuk relawan saat daftar. Pasangan ini menawarkan 6 poin utama. Poin-poin tersebut diterangkan Muhammad Al Barra saat memberikan pemaparan visi dan misi.
Tak berselang lama, giliran pasangan Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi mendaftar sebagai bapasalon. Kedatangan pasangan yang mengusung akronim IDOLA ini tiba di Aula KPU Kabupaten Mojokerto Jalan RAAK Adinegoro, Sooko, Kabupaten Mojokerto pasca pasangan Mubarok rampung mendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








