• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Rekrutmen PTPS diperpanjang Bawaslu Kabupaten Mojokerto. (Foto: Bawaslu RI)

Banyak Pendaftar Kena Sipol, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Perpanjang Rekrutmen PTPS

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kebutuhan akan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Mojokerto 2024 masih belum terpenuhi. Akibatnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memperpanjang masa pendaftaran PTPS hingga 10 Oktober 2024. Perpanjangan ini ditempuh sebab pendaftar yang ada belum memenuhi dua kali kebutuhan yang disyaratkan.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Mojokerto Syifauddin mengatakan, sebelumnya pendaftaran PTPS dalam waktu normal ditutup pada 28 September 2024.

You might also like

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM
Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM

“Tetapi pendaftar belum memenuhi (dua kali kebutuhan yang disyaratkan) jadi kami perpanjang masa pendaftaran,” beber Syifauddin, Senin (30/09/2024).

Baca Juga: Masihkah Indonesia Negara Agraris? Ini Kata Aktivis Lingkungan Jember

Sementara itu, informasi yang dihimpun, kebutuhan PTPS pada 6 kecamatan dan 71 desa belum terpenuhi. Dari jumlah tersebut, Syifauddin menambahkan, kebutuhan yang diperlukan mencapai ratusan personel.

“Ratusan yang kurang. Namun, kami yakin bisa terpenuhi dalam waktu dekat. Apalagi tahapan yang sudah berjalan semakin mepet,” ujarnya.

Beberapa alasan membuat pendaftar PTPS terpaksa gugur lebih awal. Seperti, pernah tercatut dalam Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Tak pelak, banyak pendaftar yang tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran.

“Hambatan paling banyak karena tercatut Sipol. Padahal untuk Pemilu 2024 kemarin tidak ada yang terkena Sipol. Malah menjelang pilkada ini banyak yang tercatut (Sipol),” imbuh Syifauddin.

Baca Juga: Wanita Lansia di Tuban Tewas di Halaman Rumahnya, Polisi Selidiki Penyebabnya

Diketahui sebelumnya, pendaftar PTPS wajib memenuhi syarat yang ditentukan bila mendaftar, meliputi berusia paling rendah 21 tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

Kemudian, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; berdomisili di kabupaten atau kota setempat dalam yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP); mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar; mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau di badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah pada saat mendaftar; tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Lalu, pendaftar bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan; bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Bawaslu Kabupaten MojokertoBerita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniPendaftar PTPS Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

Next Post
DPRD.

Sugiyantoro Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Tuban, Target Pembahasan APBD 2025 Segera Selesai

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID