IMM Malang Raya Soroti Pelemahan KPK dan Kebijakan PPKM Darurat

Herlianto A

News

Novel Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara SAKP IMM Malang Raya/tugu jatim
Novel Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara SAKP IMM Malang Raya. (Foto: Dokumen)

Tugujatim.id –  Kewajiban memberantas korupsi adalah tugas negara dengan cara memperkuat penegakan hukum di negara tersebut. Semua negara maju yang berhasil memberantas korupsi di mulai dari penegakan terlebih dahulu.

Demikian pemaparan Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya pada Senin (26/7/2021).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sekolah Advokasi Kebijakan Publik (SAKP) dengan tema Keberpihakan Politik IMM.

Novel Baswedan yang menjadi pengisi stadium general juga menyoroti pelemahan KPK mulai dari pembentukan opini, disusupi revisi undang-undang, termasuk pelemahan KPK dengan menyingkirkan 75 pegawai yang menjadi penggerak di setiap bidang kerja.

Selain Novel, turut hadir sejumlah pemateri nasional lainnya, di antaranya Haris Azhar, S.H., MA., Founder Lokataru, Subhan Setowara dan Nafik Mothohirin, direktur eksekutif dan direktur Program RBC Institute A. Malik Fajar.

Kemudian Aulia Kasanofa, sekjen Mahutama, Khamid Istakhori dari federasi SERBUK Indonesia, Anjar N. Yuski, founder Neratja Law Office, dan Wahyudi Kurniawan, bidang hukum HAM serta advokasi PWPM Jawa Timur.

Selain webinar, dalam rangkaian SAKP tersebut juga ada FGD (Forum Group Diskusi) yang membicarakan penanganan pemerintah soal pandemi Covid-19.

Roni Versal, selaku Master of Training (MoT) acara tersebut mengatakan bahwa dalam menangani pandemi ini, pemerintah belum maksimal. Karena ada beberapa persoalan kebutuhan dasar masyarat yang tidak dipenuhi selama PPKM berlangsung.

“Seharusnya penanganan Covid-19 melalui PPKM harus disertai dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata dia.

Roni menambahi bahwa pemerintah terkesan sibuk membuat istilah-istilah baru yang membingungkan masyarakat seperti New Normal, PSBB, PPKM, dst. yang akhirnya mengaburkan kewajiban pemerintah untuk memberikan kehidupan yang layak kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini berakhir dengan menghasilkan kesepakatan bersama dan aksi di media bahwa IMM mendesak pemerintah menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan politisasi kesehatan masyarakat.

Popular Post

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Ini Imbauan DLH Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tepat sehari pasca pemungutan suara Pilkada sererentak 2024, angin kencang tiba-tiba menyasar beberapa wilayah Kota Mojokerto. Tercatat, ...

Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi, Respons 11 Poin Aspirasi Ratusan Mahasiswa

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani merespons langsung aspirasi maupun tuntutan ratusan mahasiswa. Hal itu menyusul ratusan ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...