SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait dana hibah Pokmas, kini giliran Dinas Peternakan Jawa Timur.
KPK menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Ahmad Yani Surabaya pada Rabu (16/10/2024) selama 5,5 jam mulai dari 09.30 WIB hingga 15.03 WIB.
Terlihat, sejumlah petugas keamanan berseragam kepolisian dengan rompi hitam dan senjata lengkap mengamankan lokasi selama penggeledahan.
Belum diketahui secara pasti ruangan yang digeledah oleh KPK di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur tersebut. Namun, pada 15.03 beberapa petugas KPK nampak keluar dengan membawa dua koper.
Koper berwarna hitam tersebut lantas segera dimasukkan ke dalam bagasi mobil secara terburu-buru. Rombongan KPK pun meninggalkan kantor Dinas Peternakan Jawa Timur dengan menggendari lima mobil hitam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi jika penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jawa Timur.
“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah,” katanya pada Rabu (16/10/2024).
Hingga kini, kasus korupsi dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jawa Timur masih terus dilakukan pengembangan oleh KPK. Belum dapat dipastikan proses penyelidikan ini akan berakhir. “Nanti kita update lagi,” tutup Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








