• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sopir Ocean Garden.

Petugas dan tersangka sopir Ocean Garden saat di lokasi kejadian. (Foto: Polres Malang)

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

Dwi Linda by Dwi Linda
2 days ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan milik restoran. Aksi tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp4,1 juta dan terungkap setelah pihak perusahaan memantau pergerakan kendaraan melalui sistem GPS.

Kedua tersangka masing-masing berinisial R, 33, warga Kecamatan Dampit, dan S, 42, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Keduanya diketahui bertugas mendistribusikan bahan makanan dari gudang menuju restoran Ocean Garden.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM

Baca Juga: Bagikan 10.000 Paket Makanan Gratis, RM Ocean Garden Dukung Harlah 1 Abad NU Malang

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu (13/06/2026), sekitar pukul 05.50 WIB. Saat itu, pihak perusahaan menemukan kejanggalan pada jalur yang dilalui kendaraan pengangkut bahan makanan.

“Peristiwa ini diketahui setelah pihak perusahaan mengecek pergerakan kendaraan melalui sistem GPS. Dari hasil pemantauan, kendaraan tidak berjalan sesuai rute pengiriman yang telah ditentukan sehingga menimbulkan kecurigaan,” ujar Bambang, Senin (15/06/2026).

Setelah diklarifikasi, kedua sopir Ocean Garden tersebut mengakui telah menurunkan sebagian barang muatan di lokasi lain tanpa seizin perusahaan. Barang-barang itu kemudian diketahui disimpan di sebuah rumah di Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Petugas bersama pihak perusahaan kemudian mengecek dan menemukan barang-barang yang sebelumnya diambil tanpa izin dari gudang. Seluruh barang bukti berhasil diamankan,” kata Bambang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka menggunakan modus menambah jumlah muatan ke dalam truk melebihi barang yang seharusnya dikirim sesuai instruksi perusahaan.

Baca Juga: Pria di Surabaya Ditangkap Nekat Curi Rambu Lalu Lintas Depan Kantor Polisi, Sempat Kabur ke Lamongan 

“Modus tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan petugas gudang maupun pihak perusahaan,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan jerigen minyak goreng merek Sania ukuran 18 liter, dua karung beras merek Mentari masing-masing seberat 25 kilogram, serta empat botol minuman bersoda.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian. Polisi masih melengkapi berkas perkara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniMalangPencurian sopir Ocean Garden TuranSopir di Ocean Garden Turen
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Next Post
Mahasiswa di Malang.

Gelombang Demo Mahasiswa di Malang Bentangkan Spanduk "Indonesia Gawat Darurat", Soroti BBM hingga MBG

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID