SURABAYA, Tugujatim.id – Tiga Hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung atas dugaan suap. Tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo merupakan hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur.
Mereka ditangkap oleh Tim Gabungan dari Kejaksaan Agung di beberapa titik di Surabaya. Termasuk di tempat tinggal, kawasan apartemen. Mereka dikirim ke kantor Kejati Jatim pada Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 16.35 WIB.
Dengan menggunakan mobil avanza berwarna hitam, mereka tiba di Kejati Jatim sekitar pukul 17.10 WIB dan langsung menuju lantai lima
Heru pun nampak diam saat melintas dan ditanya oleh awak media. Mereka dikawal oleh aparat keamanan berseragam lengkap dengan pengawalan militer.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati mengonfirmasi kebenaran bahwa adanya penangkapan tiga hakim pemvovis Ronald Tannur. Dan, pihak Kejati hanya memberikan fasilitas penyelidikan.
“Intinya benar hari ini ada pelaksanaan kegiatan serangkaian penyidikan oleh Tim Kejagung. Dari kami hanya ketempatan melaksanakan kegiatan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan kegiatan pemeriksaan,” katanya pada Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut, Mia menjelaskan jika penangkapan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan atas kasus dugaan suap gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur.
“Dimana ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang kaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur,” jelasnya.
Mia juga mempertegas jika Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo kini telah berstatus sebagai tersangka. “Kalau udah penyidikan, udah pasti tersangka kalau penyidikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ronald Tannur dibebaskan oleh tiga hakim tersebut setelah terbukti melakukan penganiayaan dan pembenunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti di sebuah klub malam pada 4 Oktober 2023 lalu.
Ronald juga diketahui merupakan anak seorang politis Edward Tannur. Yang mana mantan anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








