• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lurah Baturetno

Foto komentarnya Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko dalam postingan di TikTok. Foto Rochim

Bawaslu Tuban Rekomendasikan Sanksi Lurah Baturetno ke BKN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban merekomendasikan sanksi untuk Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pilkada Tuban 2024.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Mochamad Sudarsono menjelaskan, surat rekomendasi Nomor 166/PP.00.02/K.Jl-28/11/2024 tersebut telah diserahkan untuk ditindaklanjuti BKN.

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

“Kasus ini sudah kami bawa ke ranah BKN, yang berwenang memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang melanggar netralitas,” ujar Sudarsono, Selasa (12/11/2024).

Bawaslu Tuban tidak memiliki wewenang menjatuhkan sanksi. Sehingga hasil dari kajian yang dilakukan Bawaslu Tuban direkomendasikan ke BKN.

“Kami telah melakukan prosedur pengawasan dan pemanggilan untuk klarifikasi, sehingga rekomendasi ini adalah langkah terakhir dari pihak kami. Sanksi apa yang akan diberikan, kini menjadi kewenangan BKN,” jelasnya.

Bawaslu Tuban
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Mochamad Sudarsono. Foto dok. Syaiful for Tugujatim.id

Pelanggaran netralitas ASN menjadi perhatian serius dalam Pilkada, mengingat aturan tegas dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang ASN untuk berpihak dalam proses Pemilu. Bawaslu berharap akan ada tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Bawaslu Kabupaten Tuban sebelumnya memanggil Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko pada Rabu (6/11/2024). Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada yang disinyalir akibat komentarnya pada salah satu unggahan di media sosial.

“SELAMATKAN GUS WAFI, BIARKAN BELIAU TETAP JADI ULAMA’ MUDA YANG BISA BERIKAN PIWELING, PIWULANG DAN PITUTUR KEPADA UMAT. BUPATINYA JUGA MUDA BIARLAH MAS LINDRA BUPATINYA. PILIH 02,” demikian bunyi komentar tersebut.

“ORA PINGIN LIYANE, MUNG MAS LINDRA WAE WONG ENOM SING SMART, ENERGIK, AKEH IDENE, MIKIR RAKYATE LANJUTKAN!!!,” bunyi komentar lainnya.

Lurah Baturetno saat itu dimintai klarifikasi terkait komentarnya tersebut. Hasil klarifikasi dibahas bersama pimpinan Bawaslu melalui rapat pleno.

Sementara Arif Sujatmiko, Lurah Baturetno mengakui bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan komentarnya di media sosial. Namun Ia mengaku spontan dan tidak ingat materi yang dikomentarinya itu.

“Saya memang sempat berkomentar di media sosial, mungkin tidak sengaja karena spontan saat menelusuri TikTok,” ujar Arif.

Arif juga mengaku lupa unggahan siapa yang dikomentarinya itu. Ia mengaku tidak ingat. “Saat itu saya hanya sekadar scroll dan berkomentar spontan saja,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu TubanKabupaten TubanPilkada 2024Pilkada Tuban 2024Tuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
KPU Jember.

KPU Jember Absen RDP, Ketua Pansus Pilkada: Cenderung Menempatkan sebagai Timses

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID