TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban merekomendasikan sanksi untuk Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pilkada Tuban 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Mochamad Sudarsono menjelaskan, surat rekomendasi Nomor 166/PP.00.02/K.Jl-28/11/2024 tersebut telah diserahkan untuk ditindaklanjuti BKN.
“Kasus ini sudah kami bawa ke ranah BKN, yang berwenang memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang melanggar netralitas,” ujar Sudarsono, Selasa (12/11/2024).
Bawaslu Tuban tidak memiliki wewenang menjatuhkan sanksi. Sehingga hasil dari kajian yang dilakukan Bawaslu Tuban direkomendasikan ke BKN.
“Kami telah melakukan prosedur pengawasan dan pemanggilan untuk klarifikasi, sehingga rekomendasi ini adalah langkah terakhir dari pihak kami. Sanksi apa yang akan diberikan, kini menjadi kewenangan BKN,” jelasnya.
Pelanggaran netralitas ASN menjadi perhatian serius dalam Pilkada, mengingat aturan tegas dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang ASN untuk berpihak dalam proses Pemilu. Bawaslu berharap akan ada tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Bawaslu Kabupaten Tuban sebelumnya memanggil Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko pada Rabu (6/11/2024). Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada yang disinyalir akibat komentarnya pada salah satu unggahan di media sosial.
“SELAMATKAN GUS WAFI, BIARKAN BELIAU TETAP JADI ULAMA’ MUDA YANG BISA BERIKAN PIWELING, PIWULANG DAN PITUTUR KEPADA UMAT. BUPATINYA JUGA MUDA BIARLAH MAS LINDRA BUPATINYA. PILIH 02,” demikian bunyi komentar tersebut.
“ORA PINGIN LIYANE, MUNG MAS LINDRA WAE WONG ENOM SING SMART, ENERGIK, AKEH IDENE, MIKIR RAKYATE LANJUTKAN!!!,” bunyi komentar lainnya.
Lurah Baturetno saat itu dimintai klarifikasi terkait komentarnya tersebut. Hasil klarifikasi dibahas bersama pimpinan Bawaslu melalui rapat pleno.
Sementara Arif Sujatmiko, Lurah Baturetno mengakui bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan komentarnya di media sosial. Namun Ia mengaku spontan dan tidak ingat materi yang dikomentarinya itu.
“Saya memang sempat berkomentar di media sosial, mungkin tidak sengaja karena spontan saat menelusuri TikTok,” ujar Arif.
Arif juga mengaku lupa unggahan siapa yang dikomentarinya itu. Ia mengaku tidak ingat. “Saat itu saya hanya sekadar scroll dan berkomentar spontan saja,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko