• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
melelang aset sitaan pajak

Perwakilan Kemenkeu Jatim I menggelar konferensi pers untuk melelang aset sitaan pajak (M Sholeh)

Barang Sitaan Pajak Dari Mobil Hingga Rumah Senilai Rp12,9 M Dilelang Kemenkeu I Jatim

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Barang sitaan Pajak dari mobil hingga rumah dengan nilai total Rp12,9 Miliar dilelang oleh Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) I Jatim, pada Kamis (14/11/2024).

Lelang barang sitaan dari wajib pajak yang tak memenuhi kewajibannya itu merupakan lelang serentak dengan melibatkan Kanwil Dirjen Pajak, Kanwil Dirjen Bea dan Cukai dan Kanwil Dirjen Kekayaan Negara di wilayah Jatim yang dikoordinir oleh Perwakilan Kemenkeu I Jatim.

You might also like

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM
Bojonegoro

Jasa Jagal Hingga Las Hewan Kurban, Ramai Diburu Saat Iduladha di Bojonegoro

29/05/2026 8:14 PM

Kepala Dirjen Pajak Jatim III, Tri Wibowo menyampaikan, 89 aset hasil eksekusi pajak yang dilelang dengan total senilai Rp12,9 miliar. Selain itu juga 0 aset non eksekusi senilai Rp891 juta.

“Ini yang dilelang ada berbagai jenis barang. Mulai dari sepeda, motor, mobil, truk, barang elektronik, mesin, logam mulai, perhiasan, sampai tanah dan bangunan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai II Jatim, di Kota Malang pada Kamis (14/11/2024).

Proses lelang itu dilakukan secara online melalui situs https://lelang.go.id yang dikelola Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Berbagai barang sitaan itu merupakan hasil sitaan pajak pada triwulan III 2024.

Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai II Jatim, Agus Sudarmadi menambahkan bahwa lelang serentak ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari penyelesaian piutang para wajib pajak yang membayar pajak.

“Sehingga ada pemasukan ke APBN. Ini juga untuk memberikan deterent effeck bagi penunggak pajak dan edukasi pada masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa sebelum proses lelang ini dilakukan, para wajib pajak yang tak memenuhi kewajibannya sudah diberikan surat teguran, surat paksa hingga akhirnya diberikan surat penyitaan.

Proses ini telah diatur dalam UU No.19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan surat paksa, dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak.

“Tentu sebelum dilakukan penyitaan, kami sudah melakukan pendekatan persuasif. Namun penunggak pajak tak kunjung ada iktikad baik untuk melunasi piutang pajaknya,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kanwil Dirjen Bea dan CukaiKanwil Dirjen PajakKemenkeu I JatimKota MalangMalangPajak
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Bojonegoro

Jasa Jagal Hingga Las Hewan Kurban, Ramai Diburu Saat Iduladha di Bojonegoro

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 8:14 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Momentum Hari Raya Iduladha membawa berkah tersendiri bagi sejumlah warga di Kabupaten Bojonegoro. Tidak hanya pedagang hewan...

Malang

Kakao Malang Diam-Diam Punya Varietas Premium Langka

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabupaten Malang ternyata tidak hanya dikenal lewat sektor pertanian hortikultura maupun wisata alam. Di balik hamparan kebun...

Tuban

UMKM Perempuan di Tuban Mulai Berkembang Lewat Pendampingan Usaha

by Mochamad Abdurrochim
25/05/2026 4:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah pelaku usaha rumahan perempuan di Tuban mulai menunjukkan perkembangan usaha setelah mendapat pendampingan berkelanjutan melalui program...

Next Post
Kades Binangun Tuban

Kepala Desa Binangun Diperiksa Bawaslu Tuban Soal Video Dukungan ke Lindra-Joko, Akui Hilang Kendali Karena Minum Tuak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID