• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
melelang aset sitaan pajak

Perwakilan Kemenkeu Jatim I menggelar konferensi pers untuk melelang aset sitaan pajak (M Sholeh)

Barang Sitaan Pajak Dari Mobil Hingga Rumah Senilai Rp12,9 M Dilelang Kemenkeu I Jatim

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Barang sitaan Pajak dari mobil hingga rumah dengan nilai total Rp12,9 Miliar dilelang oleh Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) I Jatim, pada Kamis (14/11/2024).

Lelang barang sitaan dari wajib pajak yang tak memenuhi kewajibannya itu merupakan lelang serentak dengan melibatkan Kanwil Dirjen Pajak, Kanwil Dirjen Bea dan Cukai dan Kanwil Dirjen Kekayaan Negara di wilayah Jatim yang dikoordinir oleh Perwakilan Kemenkeu I Jatim.

You might also like

GBC ke-74

GBC ke-74 Coach Fahmi Dimulai di Malang, 80 Pengusaha dari Berbagai Daerah Ikuti Pelatihan Bisnis

14/07/2026 1:52 PM
Gading Gajah

Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah, Kupu-Kupu Langka dan Benih Lobster ke Luar Negeri

30/06/2026 12:15 PM

Kepala Dirjen Pajak Jatim III, Tri Wibowo menyampaikan, 89 aset hasil eksekusi pajak yang dilelang dengan total senilai Rp12,9 miliar. Selain itu juga 0 aset non eksekusi senilai Rp891 juta.

“Ini yang dilelang ada berbagai jenis barang. Mulai dari sepeda, motor, mobil, truk, barang elektronik, mesin, logam mulai, perhiasan, sampai tanah dan bangunan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai II Jatim, di Kota Malang pada Kamis (14/11/2024).

Proses lelang itu dilakukan secara online melalui situs https://lelang.go.id yang dikelola Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Berbagai barang sitaan itu merupakan hasil sitaan pajak pada triwulan III 2024.

Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai II Jatim, Agus Sudarmadi menambahkan bahwa lelang serentak ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari penyelesaian piutang para wajib pajak yang membayar pajak.

“Sehingga ada pemasukan ke APBN. Ini juga untuk memberikan deterent effeck bagi penunggak pajak dan edukasi pada masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa sebelum proses lelang ini dilakukan, para wajib pajak yang tak memenuhi kewajibannya sudah diberikan surat teguran, surat paksa hingga akhirnya diberikan surat penyitaan.

Proses ini telah diatur dalam UU No.19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan surat paksa, dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak.

“Tentu sebelum dilakukan penyitaan, kami sudah melakukan pendekatan persuasif. Namun penunggak pajak tak kunjung ada iktikad baik untuk melunasi piutang pajaknya,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kanwil Dirjen Bea dan CukaiKanwil Dirjen PajakKemenkeu I JatimKota MalangMalangPajak
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

GBC ke-74

GBC ke-74 Coach Fahmi Dimulai di Malang, 80 Pengusaha dari Berbagai Daerah Ikuti Pelatihan Bisnis

by Mochamad Abdurrochim
14/07/2026 1:52 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Grounded Business Coaching (GBC) angkatan ke-74 resmi dimulai di Kota Malang, Selasa (14/07/2026). Pelatihan bisnis yang dikenal...

Gading Gajah

Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah, Kupu-Kupu Langka dan Benih Lobster ke Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 12:15 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap tiga kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal sumber daya alam yang melibatkan...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Marketing FYP TikTok

Strategi Marketing FYP TikTok 2026, Cara Brand Menarik Perhatian Konsumen dalam Hitungan Detik

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 9:30 PM
0

Tugujatim.id – Di tengah derasnya arus konten yang muncul setiap hari di TikTok, perhatian pengguna menjadi sesuatu yang sangat berharga....

Next Post
Kades Binangun Tuban

Kepala Desa Binangun Diperiksa Bawaslu Tuban Soal Video Dukungan ke Lindra-Joko, Akui Hilang Kendali Karena Minum Tuak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID