• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades Binangun Tuban

Foto Kades Binangun, Muhammad Munja keluar usai diperiksa Bawaslu Tuban selama hampir tiga jam. Foto Rochim

Kepala Desa Binangun Diperiksa Bawaslu Tuban Soal Video Dukungan ke Lindra-Joko, Akui Hilang Kendali Karena Minum Tuak

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Muhammad Munja, Kepala Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban menjalani pemeriksaan intensif selama hampir tiga jam oleh Bawaslu kabupaten Tuban. Munja diperiksa terkait video viralnya berisi dukungan kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono (Lindra-Joko).

Selain menyampaikan dukungan, dalam video tersebut Munja melengkapi dengan pesan dalam bentuk sebuah pantun ajakan memilih pasangan calon nomor 02. “Beli duku sama buah, jangan ragu pilih nomor dua,” demikian bunyi pantun Munja dalam video tersebut.

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Usai diperiksa Munja mengungkapkan bahwa pernyataan dukungannya dalam video tersebut terjadi di luar kendali. Ia mengaku saat itu tengah dipengaruhi minuman tuak beberapa gelas yang membuatnya tidak sadar secara penuh terhadap ucapannya.

“Saya jarang minum minuman beralkohol, dan beberapa gelas saja sudah membuat saya tidak sepenuhnya sadar. Itu ucapan spontan,” jelas Munja di Kantor Bawaslu Tuban, Kamis (14/11/2024) sore.

Munja menyesali tindakannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Kepada Bawaslu juga disampaikan komitmennya untuk menjaga netralitas sebagai pemimpin desa.

Bawaslu Tuban
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Mochamad Sudarsono. Foto dok. Syaiful for Tugujatim.id

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono mengatakan, telah memanggil dan mengklarifikasi enam orang terkait kasus video tersebut pada Kamis (14/11/2024) sore. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat yakni pelapor, dua saksi, Camat Singgahan, pengunggah video, Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Singgahan yang merekam video, serta Kades Binangun sendiri.

“Semua yang relevan telah kami mintai keterangan hari ini. Selanjutnya, temuan ini akan kami kaji lebih lanjut bersama Gakumdu,” kata Sudarsono, Kamis (14/11/2024) sore.

Sementara Camat Singgahan, Cahyadi Wibowo memberikan konfirmasi bahwa sosok dalam video tersebut memang benar Kades Binangun. Ia sebagai saksi untuk memberi keterangan mengenai video tersebut.

Sebagai Camat, Cahyadi menegaskan bahwa pemerintah kecamatan telah memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para Kepala Desa di wilayahnya sebagai upaya pencegahan pelanggaran netralitas.

Camat Singgahan Tuban
Camat Singgahan, Cahyadi Wibowo, saat ditemui wartawan usia diklarifikasi Bawaslu Tuban. Foto Rochim

“Kami sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi kepada para kepala desa, untuk menjaga netralitas selama Pilkada. Tidak ada instruksi ataupun arahan kepada mereka untuk mendukung pasangan calon mana pun,” ungkap Cahyadi.

Kasus ini mencuatkan kembali pentingnya netralitas aparatur desa dalam pelaksanaan pemilu, mengingat peran mereka yang strategis dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat desa.

Bawaslu Tuban kini mempelajari unsur-unsur yang ada dalam kasus ini dan menelusuri apakah ada indikasi pelanggaran serius terhadap netralitas aparatur pemerintahan.

Bawaslu menegaskan akan memproses kasus ini dengan teliti dan tegas. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan golongan tertentu atau terlibat dalam kampanye pemilu. Bawaslu akan memproses kasus ini untuk memberikan efek jera serta menjaga integritas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tuban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu TubanKabupaten TubanPilkada 2024Pilkada Kabupaten TubanPilkada TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
Polda Jatim

Ivan Sugianto, Pelaku Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Ditahan Polda Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID