SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim resmi menahan Ivan Sugianto, pria pelaku perundungan dan memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud meminta maaf sambil menggonggong.
“Tadi 16.00 WIB saudara ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada Kamis (14/11/2024).
Polda Jatim belum dapat memastikan tujuan keberadaan Ivan Sugianto di bandara apa hendak berpergian atau tidak. Yang pasti, dia ditangkap sekitar pukul 17.22 WIB.
Setelah diamankan polisi, Ivan langsung digelandang menuju Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Saat ini akan diperiksa, nanti setelah diperiksa akan kami update kembali,” ujarnya.

Selain itu, saksi yang sebelumnya diperiksa sebanyak delapan orang kini bertambah menjadi 11 orang.
“Polrestabes memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi berks perkara,” imbuhnya
Sementara itu, meski sudah ditangkap Polisi belum dapat memastikan terkait status Ivan apakah sudah tersangka atau masih menjadi saksi. “Setelah diperiksa,” kata Dirmanto singkat.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika diduga EN mengejek AL (siswa SMA Cita Hati Bangsa Surabaya) usai pertandingan basket di salah satu mall di Surabaya.
Tak keterima anaknya diejek, Ivan meminta EN untuk meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong layaknya seekor anjing. Guru, pihak keamanan dan Bhabinkamtibmas sempat melerai namun videonya pun beredar di media sosial dan mendapat banyak kecaman.
Pihak SMA Kristen Gloria 2 lantas melalui membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (28/10/2024) dan diterima dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








