MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 yakni Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi serius mengumpulkan data untuk materi laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Laporan tersebut disiapkan karena paslon Ning Ita-Cak Sandi ini merasa dirugikan kali kedua oleh KPU Kota Mojokerto.
Pertama, paslon nomor urut 2 merasa dirugikan oleh kesalahan data panelis pada debat publik kedua pada Kamis (07/11/2024). Lalu, puncaknya pada debat publik ketiga, paslon Ning Ita-Cak Sandi merasa dirugikan atas tata tertib debat yang berlangsung di Ayola Sunrise Hotel Mojokerto, Sabtu (16/11/2024).
Liaison officer paslon nomor urut 2 Lodis Oktafianto mengamini hal tersebut.
“Proses (pelaporan ke DKPP) terus berjalan,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Anggaran Pendapatan Pemkab Jember Dinilai Kurang Progresif, Begini Kata Wakil Ketua I DPRD
Terpisah, KPU Kota Mojokerto menjelaskan, meski debat ketiga pada Sabtu (16/11/2024) hanya diikuti satu pasangan calon, peristiwa tersebut tidak berdampak serius pada tahapan yang sedang berjalan. Terlebih, debat publik merupakan fasilitas dari KPU untuk setiap pasangan calon untuk melakukan sosialisasi visi dan misi kepada khalayak luas.
“Tidak akan mengganggu tahapan (Pilkada Kota Mojokerto 2024). Sebab, debat itu sarana sosialisasi (visi dan misi) kepada masyarakat,” terang Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni pada Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Ini Dia Deretan Kombinasi Buah untuk Infused Water, Ingin Berat Badanmu Cepat Turun?
Usmuni melanjutkan, perihal poin nomor 7 dalam tata tertib debat publik yang disoalkan Ning Ita-Cak Sandi, KPU menjelaskan bahwa sebetulnya persoalan tersebut telah menjadi kesepakatan antara KPU dengan masing-masing liaison officer (LO) pasangan calon.
“Hal itu sudah menjadi keputusan masing-masing pasangan calon melalui LO masing-masing. Sehingga bukan ranah kami. Karena kami memberikan fasilitas yaitu debat publik tiga kali,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








