MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pengawasan media sosial jadi atensi saat pilkada memasuki masa tenang. Terlebih, pengawasan tersebut berbeda dengan alat peraga kampanye (APK) yang mudah ditemui di berbagai titik. Karena itu, masyarakat Kota Mojokerto diajak untuk ikut aktif apabila menemukan pelanggaran tersebut saat masuk masa tenang sebelum coblosan pada 27 November 2024.
Bawaslu Jawa Timur menyampaikan hal ini saaat memberikan sosialisasi kepada ratusan masyarakat Kota Mojokerto dari berbagai elemen pada Jumat (23/11/2024). Mulai komunitas ojek online, organisasi kemahasiswaan, kelompok pekerja rumahan, hingga diajak bersama-sama mengawasi media sosial pada masa tenang.
“Karena pengawasan partisipatif tersebut membutuhkan peran masyarakat dari berbagai elemen. Demi mencegah terjadinya pelanggaran pada masa tenang nanti,” ujar Sub Koordinator SDM dan Humas Bawaslu Jawa Timur Rahmawan Hidayat, Sabtu (23/11/2024).
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Mojokerto Ilham Bagus Priminanda menambahkan, media sosial menyimpan potensi kerawanan bila digunakan sebagai alat kampanye. Terlebih, apabila unggahan kampanye media sosial terpampang melebihi masa kampanye yang telah ditentukan.
“Bila masih bandel, segera laporkan ke kami. Mohon diperhatikan juga bahwa laporan harus memenuhi unsur formil dan materiil. Misalnya bukti foto, video, penjelasan peristiwanya seperti apa,” jelas Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








