JEMBER, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember giat patroli dan membersihkan 14.707 Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah wilayah yang tersebar di Kabupaten Jember.
Upaya itu dilakukan Bawaslu Jember selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 November 2024.
Sedangkan patroli yang dilakukan bertujuan untuk mencegah berbagai pelanggaran, mulai dari kampanye terselubung, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga politik uang (money politic).
“Kami berkomitmen menjaga integritas pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana pada Senin (25/11/2024).
Selain itu, Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, serta instansi terkait, melakukan operasi besar-besaran dalam menertibkan APK yang masih terpasang di beberapa titik tempat publik.
Hal itu mengacu kepada aturan dan ketentuan di masa tenang Pilkada 2024. Tidak hanya itu, pasangan calon juga wajib mematuhi aturan dan turut serta membersihkan APK sebelum masa tenang.
“Patroli kami menyasar titik rawan, termasuk daerah dengan potensi tinggi pelanggaran seperti pemasangan APK ilegal dan intimidasi terhadap pemilih,” jelas Sanda Aditya Pradana.
Adapun rincian APK yang telah dibersihkan, meliputi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman sebanyak 4.215 APK. sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Muhammad Fawait-Djoko Susanto, sebanyak 8.271 APK.
Selain itu, penertiban juga dilakukan terhadap APK milik calon gubernur Jawa Timur, mulai dari nomor urut 01 sebanyak 610 APK, pasangan calon nomor 02 sebanyak 711, dan pasangan calon nomor 03 sebanyak 964 APK.
Penertiban APK tersebut dilakukan agar ruang publik netral. Sanda Aditya Pradana mengaku, pihaknya juga turut mengawasi pelanggaran melalui daring di berbagai platform media sosial. “Kami pantau akun resmi paslon untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye terselubung,” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau, khususnya kepada media massa untuk tidak menyiarkan iklan kampanye yang dapat merugikan maupun menguntungkan pasangan calon tertentu di masa tenang.
Selama masa tenang, pihak Bawaslu telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemui pelanggaran. Posko tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melapor selama masa tenang Pilkada Jember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








