• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades EYA

Sidang perdana Kades EYA (Hanif)

Kades EYA Datangi PN Mojokerto Tanpa Kuasa Hukum

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di Mojokerto yang melibatkan kades EYA berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (26/11/2024). Namun tidak seperti sebelumnya, kades tersebut tidak didampingi kuasa hukum.

Saat dikonfirmasi, pengacara yang sebelumnya mendampingi kades EYA, Achmad Maulana Robitoh mengatakan bahwa dirinya menyerahkan keputusan tersebut kepada yang bersangkutan. Meski, Robi, sapaan Achmad Maulana Robitoh, merasa ada yang janggal pasca kades tersebut dipanggil oleh Bawaslu.

You might also like

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM
Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM

“Pas yang bersangkutan (Kades EYA) dipanggil Bawaslu, kami dampingi. Bahkan meminta kami untuk mendampingi sampai selesai. Namun, setelah dilimpahkan ke kepolisian, lalu ke Kejaksaan hingga sidang hari ini (26/11/2024) tidak ada kabar lagi,” ungkapnya, Selasa (26/11/2024).

Tak hanya itu, Robi mengatakan bahwa dirinya mulai kesulitan untuk sekadar bertemu dengan kades tersebut pasca pemeriksaan oleh Bawaslu. “Bahkan kami mulai sulit untuk sekedar bertemu. Jadi setelah diperiksa Bawaslu, lalu ditetapkan menjadi tersangka, termasuk pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan, kami tidak bisa memantaunya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di Mojokerto berlanjut. Terlihat, tersangka kades EYA memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada sidang perdana di ruang Cakra PN Mojokerto, Selasa (26/11/2024).

Sidang dengan nomor perkara 487/Pid.Sus/2024/PN Mjk tersebut dipimpin oleh hakim Ketua Fransiskus Wilfrirdus Mamo. Meski sidang sempat molor, tersangka EYA terpantau hadir secara langsung walau terlihat tidak ingin didampingi oleh kuasa hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoMojokertoPengadilan Negeri MojokertoPN Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

Next Post
Ulil Abror Al Mahmud

Sirekap Pilkada Tuban 2024: Lebih Mudah dan Akurat, KPU Optimis Siap Jalankan Sistem Baru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID