TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan berbagai pembaruan sistem, terutama melalui Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Komisioner Divisi Data, Informasi dan Perencanaan KPU Tuban, Ulil Abror Al Mahmud mengungkapkan, sejumlah perbedaan signifikan antara Sirekap untuk Pilkada dengan sistem Pemilu serentak sebelumnya.
“Sirekap kali ini dirasa lebih mudah dioperasikan dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi. Ini karena aplikasi tersebut terkoneksi dengan beberapa data kunci,” jelas Gus Ulil, sapaan akrabnya, dalam sosialisasi Sirekap pada Selasa (26/11/2024).
Menurut Gus Ulil, aplikasi Sirekap telah diperbarui dengan sistem yang memungkinkan data terkunci secara otomatis. Data tersebut mencakup Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, serta tambahan surat suara sebesar 2,5%.
“Semua data tersebut terkoneksi dengan sistem dan akan disandingkan dengan daftar pemilih, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Aplikasi ini juga dilengkapi teknologi canggih seperti Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR).
“Sirekap mampu merekam angka, gambar, dan tulisan dengan lebih presisi. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur aritmetika untuk memastikan akurasi data,” ujarnya.
Meski optimis, Gus Ulil tidak menampik adanya tantangan teknis, terutama terkait kompatibilitas perangkat.
“Sirekap tidak dapat digunakan di semua jenis ponsel, terutama perangkat berbasis iOS. Namun, petugas TPS sudah mendapatkan pembekalan yang cukup melalui dua kali Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan lima kali uji coba,” jelasnya.
Ulil menambahkan, seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tuban sudah siap menggunakan aplikasi ini.
“Insya Allah, semua KPPS mampu mengoperasikan Sirekap hingga menghasilkan formulir model C hasil,” katanya optimis.
Gus Ulil juga menyoroti potensi kendala jaringan di beberapa wilayah. Aplikasi Sirekap mobile ke web memiliki jeda waktu, sehingga tidak bisa real-time.
“Namun, selama data di TPS sudah direkam melalui Sirekap mobile, kami yakin tidak ada kendala berarti,” terangnya.
Mengenai proses rekapitulasi, ia menjelaskan bahwa pleno di tingkat kecamatan memiliki jeda waktu sekitar enam hari. “Data dari Sirekap mobile akan direkam di web, baru kemudian digunakan untuk pleno di kecamatan,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU juga mengadakan simulasi penggunaan Sirekap untuk masing-masing Liaison Officer (LO) pasangan calon (Paslon).
Dengan kesiapan teknologi dan sumber daya manusia yang matang, KPU Tuban optimis Sirekap akan mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar semua proses berjalan transparan dan akurat,” tutup Gus Ulil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








