• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
UMK

Para pekerja di Kabupaten Tuban dapat sedikit bernafas lega menyusul proyeksi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025.

UMK Tuban 2025 Diproyeksikan Naik Rp186 Ribu

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id –  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, UMK Tuban 2025 diproyeksikan naik 6,5 persen atau Rp186.174,- dibandingkan tahun sebelumnya.

Pekerja di Tuban akan menerima upah Rp3.050.399 pada tahun depan, dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 sebesar Rp2.864.225. Meski kenaikan ini tidak memenuhi tuntutan awal buruh yang menginginkan kenaikan hingga 10 persen, namun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren kenaikan UMK kali ini cukup signifikan.

You might also like

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

04/06/2026 11:07 AM
Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM

Sebagai perbandingan, kenaikan tertinggi terjadi pada periode 2022–2023 sebesar 7,88 persen, sementara kenaikan 2023–2024 hanya 4,5 persen.

Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja, dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Lusiana, menyampaikan bahwa meskipun regulasi kenaikan UMK sudah ditetapkan, proses penghitungan spesifik untuk Tuban belum dimulai.

“Kami masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terlebih dahulu. Berdasarkan Permenaker, UMP harus disahkan paling lambat 11 Desember, sedangkan UMK paling lambat 18 Desember,” jelasnya.

Nantinya, setelah UMP ditetapkan, Dewan Pengupahan Kabupaten Tuban akan menggelar pleno untuk menghitung besaran UMK dengan mempertimbangkan faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Hasil dari pleno tersebut akan direkomendasikan kepada pemerintah provinsi untuk disahkan.

Dilain pihak, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, Duraji, menyatakan bahwa meskipun besaran kenaikan UMK tidak sesuai tuntutan awal, pihaknya tetap menerima keputusan tersebut.

“Secara nasional, Ketua Partai Buruh Said Iqbal juga sudah menyepakati angka ini. Apalagi, ada program makan bergizi gratis untuk anak buruh yang mulai diterapkan tahun depan. Ini akan sangat membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga buruh,” paparnya.

Duraji menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal dari pemerintah provinsi terkait teknis pelaksanaan dan jadwal pembahasan UMK di tingkat kabupaten.

“Kami sudah mendapatkan sosialisasi awal dari provinsi. Selanjutnya tinggal menunggu detail jadwalnya,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten TubanTubanUMK TubanUpah minimum kabupaten
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Next Post
Unggul FC

Unggul FC Siap Hadapi Tantangan BTS di 3Second Futsal Super Cup 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID