• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kenaikan UMK.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Jember Umar Faruq usai mengikuti Pleno Penetapan UMK Jember 2025. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Kenaikan UMK 6,5 Persen Dinilai Belum Sesuai, Sarbumusi Jember Menuntut 10 Persen

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Upah Minimum Kabupaten Kota/Kabupaten Jember diajukan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen pada 2025. Kendati demikian, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menilai bahwa kenaikan UMK tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Jember Umar Faruq menjelaskan bahwa dari awal pihaknya berkomitmen mengajukan kenaikan UMK sebesar 10 persen.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Meski kenaikan 6,5 persen itu telah dituangkan ke dalam berita acara pada Rapat Pleno Penetapan UMK Kabupaten Jember, Kamis (12/12/2024), pihak Sarbumusi tetap menghormati keputusan tersebut.

Baca Juga: Soft Launching Alun-Alun Jember Nusantara, Megatron Jadi Daya Pikat Pusat Kota Cerutu

“Meski sudah dituangkan dalam berita acara, kami tidak akan goyah dan tetap untuk menuntut kenaikan UMK 2025 10 persen, karena ini sudah terlalu lama buruh dalam kondisi tidak menerima upah sesuai dengan ketentuan,” ujar Umar Faruk.

Menurut Umar Faruk, upaya itu dilakukan melihat masih tingginya angka pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan terkait upah minimum. Bahkan, lebih dari 50 persen pengusaha yang berada di Kabupaten Jember, membayar upah di bawah ketentuan.

Padahal, Umar Faruk melanjutkan, sanksinya bisa berujung di balik jeruji besi.

“Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 90 Ayat 1 itu sudah jelas, bahwa pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK,” katanya.

Baca Juga: Nikmatnya Sego Sambel Mak Yeye, Rekomendasi Kuliner Pedas di Surabaya

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember Suprihandoko menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kemarin semua pihak yang hadir sudah memutuskan bahwa akan mengikuti regulasi,” jelas Suprihandoko saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/12/2024).

Sekadar informasi, disnaker bersama beberapa organisasi pengusaha dan buruh pekerja telah melakukan pleno dan menetapkan bahwa UMK Jember 2025 diusulkan sebesar Rp2.838.642, yang sebelumnya sebesar Rp2.665.392.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: berita jember hari iniJember hari iniKenaikan UMK di JemberSarbumusi Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Jember Mini Zoo.

Wisata Edukasi di Jember Mini Zoo: Simak Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Operasional Terbaru 2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID