UMK Kabupaten Malang Naik Rp218 Ribu, Pengusaha: Cukup Berat

Darmadi Sasongko

News

UMK 2025
Ilustrasi uang, UMK Kabupaten Malang. Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

MALANG, Tugujatim.id Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2025 naik sebesar 6,5 persen. Sebelumnya UMK Kabupaten Malang Rp3.368.275,- dan diusulkan naik Rp218.937,- menjadi Rp3.587.212,-

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yekti Pracoyo mengatakan usulan kenaikan ini diputuskan melalui rapat dengan Dewan Pengupahan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan UMK 2025. Usulan ini pun sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami mengikuti Permenaker RI yang sudah diarahkan Bapak Presiden,” ujar Yekti, dikutip Minggu (15/12/2024).

Rapat memutuskan usulan UMK, Disnaker Kabupaten Malang juga melibatkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Selama rapat terjadi dinamika, namun masih dalam koridor kebersamaan, kekeluargaan dan bijak dalam menyikapinya sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait kenaikan UMP tersebut.

“Kami mengikuti arahan itu. Bagaimana buruh sejahtera dan pengusaha juga ada (keberlangsungan usaha). Sehingga kami sepakat sesuai Permenaker RI,” jelas Yekti.

Sementara Pengurus Apindo Bidang Dewan Pengupahan, Rony Dio Feriansyah secara terpisah mengatakan, kenaikan UMK cukup berat bagi pengusaha. Keadaan ekonomi mengalami penurunan selama beberapa bulan terakhir, bahkan sempat terjadi inflasi.

“Kondisi ini cukup berat terutama untuk perusahaan-perusahaan yang terdampak langsung dengan adanya penurunan daya beli masyarakat,” kata Rony.

Namun pihaknya menghargai keputusan rapat dan siap melaksanakan arahan Presiden RI. Angka kenaikan 6,5 persen telah sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan dan perhitungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...