Soroti Penangguhan SK Oknum GTT, DPRD Jember Singgung Telusuri Dugaan Pungli di Lingkungan PPPK

Dwi Linda

Pemerintahan

Oknum GTT.
Kunjungan Komisi D DPRD Jember di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Selasa (17/12/2024). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

JEMBER, Tugujatim.id Buntut penangguhan Surat Keputusan (SK) oknum guru tidak tetap (GTT) oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Anggota Komisi D DPRD Jember Alfian Andri Wijaya menjelaskan, usai ditelusuri, oknum GTT tersebut menyebarkan informasi terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di jajaran pegawai pemerintahan dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Politikus dari Partai Gerindra itu menilai, sanksi yang diberikan kepada oknum GTT itu terlalu arogan.

Baca Juga: Pesona Air Terjun Tancak Jember, Rekomendasi Wisata Alam Untuk Liburan Awal Tahun

“Mereka punya keluarga, kalau tiba-tiba disanksi seperti itu, langsung berat dan tidak ada tahapannya, kasihan guru-guru ini,” ujar Alfian Andri Wijaya saat melakukan kunjungan Dispendik Jember pada Senin (16/12/2024).

Alfian Andri Wijaya mengatakan, seharusnya Dispendik Jember bersama inspektorat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menelusuri atas dugaan pungli tersebut. Hal tersebut mengaku pada hak guru dalam berpendapat.

“Seharusnya dispendik menindaklanjuti bersama inspektorat dan pemkab, itu benar atau tidak (dugaan pungli yang disuarakan oknum GTT, Red), bukan malah melakukan penahan SK,” jelas Alfian Andri Wijaya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Jember Hadi Mulyono membenarkan bahwa pihaknya menangguhkan SK oknum GTT, bukan penarikan.

“Apalagi sampai mengorbankan nama lembaga dan institusi lain,” kata Hadi Mulyono.

Baca Juga: Warga Perlahan Kembali Beraktivitas Pasca Tiga Hari Banjir Luapan Kali Kening Tuban

Menurut dia, SK tersebut akan dikembalikan pada awal 2025 usai diperbarui kontrak kerja yang dilakukan setiap awal tahun.

“Jadi tidak ada penarikan tetapi penangguhan, selama evaluasi atau penilaian kepala sekolah baik, otomatis akan dikembalikan lagi SK-nya,” ujar Hadi Mulyono.

Setidaknya, penangguhan SK oknum GTT itu telah berlangsung sekitar 10 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...