TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 836 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tuban akan memasuki masa pensiun pada 2025-2026. Untuk mengatasi kekosongan posisi ASN Tuban yang ditinggalkan, pemkab bergerak cepat dengan mengajukan kebutuhan pengisian formasi kepada pemerintah pusat.
“Kami sudah mendata jumlah ASN Tuban yang akan pensiun dan posisi yang kosong. Data ini menjadi dasar untuk pengajuan pengisian formasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sekretaris Daerah Tuban Dr Budi Wiyana, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: Aksi Maling di Jember Bobol Tiga Rumah dalam Semalam, Satu Pelaku Terekam CCTV
Pemkab Tuban juga memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan meski banyak ASN memasuki masa pensiun. Salah satu caranya adalah dengan mendorong ASN Tuban yang akan pensiun untuk berbagi ilmu dan pengalaman dengan kolega yang lebih muda.
“Transfer ilmu ini penting agar tugas-tugas di masing-masing OPD tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Budi menegaskan, pengisian posisi kosong tidak asal-asalan. Pemkab mengedepankan sistem merit, yang memastikan ASN baru memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme tinggi.
Baca Juga: Libur Nataru, Waspadai Titik-Titik Rawan Macet Ini di Mojokerto: Termasuk Jalur Wisata
“Kami ingin memastikan ASN yang menggantikan benar-benar siap melayani masyarakat dengan maksimal,” katanya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik di Tuban sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke arah yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








