JEMBER, Tugujatim.id – Pasca membebani biaya penjemputan jenazah korban yang ditemukan mengapung di Dam Talang, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, kepada pihak keluarga. Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi mengembalikan biaya sebesar Rp1.280.000.
Sebelumnya, biaya tersebut dibayar oleh Polsek Jenggawah untuk membantu keluarga korban agar jenazah bernama Hariyanto dapat dipulangkan dan segera dimakamkan.
Hal itu diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSD dr Soebandi Lilik Lailiyah yang menjelaskan biaya penjemputan jenazah tersebut dikembalikan kepada pihak yang membayar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami telah mengembalikan dana tersebut ke Polsek Jenggawah sesuai prosedur,” kata Lilik Lailiyah saat dikonfirmasi secara daring.
Menurut dia, sebelum kejadian itu pihak rumah sakit tidak mengetahui status keluarga korban yang tergolong tidak mampu. Sehingga, pihak RSD dr Soebandi memberlakukan tarif sesuai dengan yang berlaku.
“Karena tidak ada keterangan bahwa korban adalah pasien tidak mampu, tarif umum diberlakukan sesuai aturan,” jelas Lilik Lailiyah.
Dia mengaku, setelah diklarifikasi dan dievaluasi, pihak RSD dr Soebandi memutuskan untuk mengembalikan biaya sebagai bentuk tanggung jawab. Pihaknya menyadari pentingnya memverifikasi data.
“Kami menyadari pentingnya memverifikasi informasi lebih mendalam di masa mendatang,” pungkas Lilik Lailiyah.
Baca Juga: Waspada! Jalur Akses Wisata di Mojokerto Masih Rawan Longsor
Diberitakan sebelumnya, warga menemukan jasad mengapung di Dam Talang, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (29/12/2024). Tim gabungan yang terdiri dari Baret Rescue, Basarnas, TNI, Polri, Inafis, hingga relawan yang terdiri dari golongan masyarakat, langsung mengevakuasi jasad korban untuk diidentifikasi.
Salah seorang anggota tim Baret Rescue Ferry menjelaskan, awal penemuan mayat pria tersebut ditemukan sekitar pukul 18.45 WIB. Usai mendapati laporan atas temuan tersebut, pihaknya langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati