JEMBER, Tugujatim.id – Sebanyak ratusan ribu warga di Kabupaten Jember belum terdaftar layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Setidaknya, sebanyak 257 ribu warga belum terdaftar BPJS Kesehatan.
Jumlah yang belum masuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Jember. Tercatat, dari 2,6 juta penduduk yang terdaftar keikutsertaanya sudah mencapai 98 persen. Kendati demikian, jumlah tersebut masih hitungan perkiraan karena data tercampur dengan peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif.
“Ada juga pekerja yang menjadi tanggungan perusahaan, jadi tidak semua yang ada di sektor informal saja, bisa jadi sektor formal, tapi belum didaftarkan, itu kewajiban perusahaan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Jember Yessy Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Jember, Selasa (07/01/2025).
Upaya mencari solusi atas persoalan yang terjadi, untuk jangka pendek, pihaknya menawarkan untuk melakukan aktivasi ulang bagi peserta yang telah terdaftar. Itu dapat dilakukan dengan membayar iuran tertunggak dalam kurun waktu dua tahun atau 24 bulan.
Baca Juga: Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Rem Blong Bus Pariwisata asal Bali di Kota Batu
“Sedangkan untuk jangka panjang, warga Jember ini bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah, ini kembali lagi kepada kemampuan fiskal yang dimiliki,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 800 ribu orang telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS. Di sisi lain, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang pendaftarannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) Jember tercatat mencapai 313 ribu jiwa.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsih Horis mengungkap, akan melakukan pertemuan dengan dinas sosial dalam waktu dekat. Hal itu bertujuan untuk mengetahui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Jember.

Dirinya meyakini, dari sekitar 257 ribu jiwa, ada beberapa masyarakat yang belum menerima bantuan sosial sama sekali.
“Kami tidak bisa mengetahui 257 ribu itu mana yang benar-benar miskin dan membutuhkan, bisa jadi mereka bahkan tidak masuk DTKS,” tegas Sunarsih Horis.
Baca Juga: Bus Pariwisata Diduga Rem Blong Tabrak Mobil dan Sepeda Motor di Kota Batu
Nantinya, jumlah tersebut akan dipetakkan ke dalam pembayaran yang diklaim oleh pemerintah dan pembayaran secara mandiri oleh peserta. Sehingga, dapat diketahui peserta yang aktif, non aktif, atau bahkan yang hanya mendaftar saja.
“Itu menjadi PR kami karena jumlah tersebut tidak dimiliki BPJS, kalau sakit pasti kerepotan,” ujar Sunarsih Horis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








