• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Satpol PP Kabupaten Mojokerto

Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat patroli di sejumlah tempat hiburan (dok satpol pp)

Tempat Hiburan Tidak Berizin Masih Menjamur di Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tempat hiburan tidak berizin operasional masih banyak dijumpai di Kabupaten Mojokerto. Tempat hiburan seperti tempat karaoke hingga panti pijat tumbuh subur di sepanjang jalan Bypass, Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Sedikitnya sebanyak 9 tempat hiburan tanpa izin operasional tersebut diungkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Seperti diterangkan oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibuntranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Akibat tidak mengantongi izin operasional, tempat-tempat hiburan yang dimaksud tidak membayar pajak. Alias, tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah atau PAD setempat.

“Kami melakukan patroli dalam rangka menjaga tibuntranmas. Bukan razia karena itu ranahnya penegakan peraturan daerah,” ujarnya, Sabtu (11/01/2025).

Dengan demikian, pemilik tempat-tempat hiburan tersebut mendapat peringatan keras dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Bila keadaan tersebut dibiarkan, Mahendra mengaku pihaknya bakal mengambil tindakan tegas.

“Ada sembilan titik. Katanya sih masih proses soal izinnya,. Kami beri waktu hingga 30 hari ke depan untuk melihat seperti apa perkembangannya,” bebernya.

Meski begitu, patroli yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut dipastikan berlangsung secara humanis. Hal ini terlihat dari belum terbitnya surat peringatan saat patroli berlangsung.

“Kami mengacu pada arahan atasan untuk melakukan pendekatan secara humanis. Sembari memberikan waktu untuk melengkapi izinnya,” tandas Mahendra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoKota MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
UIN SATU

BNSP Serahkan SK Lisensi dan Sertifikat 24 Asesor Kompetensi LSP UIN SATU

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID