Update Perundungan Bocah SD Mabuk di Jember, Penjual Miras Ditangkap

Darmadi Sasongko

Peristiwa

Bocah Mabuk
Bocah 12 Tahun Mabuk dan Diduga Korban Bully Setelah Minum Miras. (Foto: Tangkapan Layar)

JEMBER, Tugujatim.id Polres Jember akhirnya menangkap penjual Minuman Keras (Miras) yang memicu insiden bocah SD mabuk di lapangan Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menggegerkan jagat maya. Awalnya kejadian tersebut diduga aksi perundungan (bullying) terhadap bocah 12 tahun yang tengah dalam pengaruh miras. Setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban, penyidik mengungkap fakta yang berbeda.

Kapolsek Semboro, Iptu Andrias Suryo menjelaskan, korban yang terlihat diinjak-injak temannya saat mabok bukan maksud bully atau kekerasan, melainkan upaya agar korban memuntahkan miras yang telah diminum sebelumnya.

Penual Miras
Pelaku penjual miras yang menyebabkan bocah 12 tahun di Jember mabuk. (Foto: Istimewa)

“Dari hasil pemeriksaan, korban diinjak oleh temannya bukan karena bullying, melainkan karena membantu temannya yang mabuk berat,” ujar Andrias Suryo saat dikonfirmasi pada Kamis (23/1/2025).

Selain itu, fakta lainnya adalah, anak-anak yang terlibat dalam rekaman video tersebut dengan sengaja membeli miras dengan jenis arak untuk diminum bersama-sama. Bertolak dari bukti tersebut, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap penjual arak.

Melalui penyelidikan mendalam, aparat kepolisian berhasil mengungkap identitas tersangka penjual minuman keras berusia 25 tahun di wilayah Desa Pondok Dalem, yang diketahui berinisial R-F.

BACA JUGA: Isak Tangis Guru Honorer di Jember Pecah Saat Mengadu Kelulusan PPPK Dibatalkan

“Unit Reskrim kami mengamankan pelaku di rumahnya. Kami juga menyita barang bukti berupa arak siap jual,” imbuh Andrias Suryo.

Ia menegaskan bahwa kasus ini memberikan pelajaran fundamental dalam upaya menghentikan distribusi minuman keras yang membahayakan generasi muda.

Tersangka kini terancam sanksi hukum berat sesuai dengan regulasi perlindungan anak, dengan fokus pada pasal yang mengatur tindak pidana yang membahayakan kesejahteraan anak-anak.

Miras
Barang bukti berupa miras berjenis arak yang dijual ke anak 12 tahun hingga mabuk di Jember. (Foto: Istimewa)

“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak hanya selesai di permukaan, tetapi juga mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegas Andrias Suryo.

Melalui pengungkapan kasus ini, pihak keamanan bertujuan meminimalisir peredaran minuman keras terlarang di area tersebut, terutama yang membahayakan kelompok usia muda.

Seluruh warga diminta untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal guna melindungi generasi penerus dari risiko berbahaya akibat minuman keras.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Popular Post

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

Anak juragan gabah.

Isi Bensin di SPBU, Uang Anak Juragan Gabah di Pasuruan Senilai Rp90 Juta Raib Dicuri Maling

Dwi Linda

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda anak juragan gabah di Pasuruan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencurian saat mengantre isi bensin ...

Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi, Respons 11 Poin Aspirasi Ratusan Mahasiswa

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani merespons langsung aspirasi maupun tuntutan ratusan mahasiswa. Hal itu menyusul ratusan ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...