• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Motor kurir.

Tersangka pencuri motor kurir paket di Kota Pasuruan dihadirkan saat pers rilis pada Jumat (24/01/2025). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Modus Tersangka Curi Motor Kurir Paket di Pasuruan, Uang Penjualan buat Nyabu dan Kebutuhan Sehari-hari

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Motor kurir paket yang dicuri di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, dijual oleh tersangka. Uang hasil penjualan diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

Kasatreksrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, tersangka berinisial IA, 19, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, beraksi bersama satu rekannya yang hingga kini masih buron.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Dua Anak Hanyut di Pasuruan dalam Sehari, 1 Bayi Usia 1,5 Tahun Tewas Mengapung

Modusnya IA bersama rekannya berkeliling mencari korban di wilayah Gadingrejo. Ketika melihat motor kurir paket MS, 44, yang terparkir dalam kondisi kunci menempel, mereka berdua langsung beraksi.

“Tersangka berperan sebagai eksekutor, sementara temannya yang buron berperan memantau situasi dan joki,” ujar Choirul pada Jumat (24/01/2025).

Choirul menyatakan, aksi pencurian motor ini bukan kali pertama dilakukan tersangka. Sebelumnya dalam empat tahun terakhir, IA sudah mencuri sembilan sepeda motor di wilayah kota dan Kabupaten Pasuruan.

“Beberapa TKP yang IA pernah beraksi di antaranya di Kecamatan Kraton, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Pohjentrek, dan Kecamatan Sukorejo,” ungkapnya.

Baca Juga: Pria Pamer Kelamin Teror Karyawan PIER Pasuruan, Pelaku Ditangkap saat Incar Korban Lainnya

Berdasarkan pengakuan tersangka, motor hasil curian dijualnya seharga Rp3,7 juta. Uang hasil penjualan dibagi dua, tersangka IA mendapat uang Rp1,1 juta, sementara rekannya mendapat Rp2,6 juta.

“Uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, juga digunakan untuk membeli narkotika. Tersangka kami tes urine dan positif sabu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Pasuruan hari iniKota Pasuruan hari iniMotor kurir ekspedisiPencurian motor kurir ekspedisi di Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
KA Wijaya Kusuma.

Palang Pintu Terbuka dan Sirene Tak Dibunyikan, KA Wijaya Kusuma Tabrak Mobil hingga Ringsek di Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID