TUBAN, Tugujatim.id – Video yang memperlihatkan pemakaman sapi terjangkit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) viral di media sosial. Video tersebut diambil di Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban di tengah suasana meningkatnya kasus sapi mati akibat wabah tersebut.
Selama sepekan terakhir, tiga ekor sapi di RT 1 RW 2 Dusun Poan Kidul dilaporkan mati. Warga setempat yang memiliki sapi mulai khawatir karena banyak ternak lain yang juga menunjukkan gejala sakit. Pemilik ternak kebingungan mencari solusi, terutama karena sapi yang sudah terinfeksi tidak bisa divaksin.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto membenarkan bahwa kasus PMK di wilayahnya masih cukup tinggi.
“Per 29 Januari 2025, terdapat 238 kasus PMK di Tuban. Dari jumlah itu, 86 ekor masih sakit, 14 ekor mati, 4 ekor dipotong paksa, dan 134 ekor telah sembuh,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya mengendalikan penyebaran wabah ini dengan berbagai langkah pencegahan dan pengendalian. Salah satunya adalah menutup Pasar Hewan selama 21 hari, mulai 28 Januari hingga 17 Februari 2025.
BACA JUGA: Perahu Sumadi Karam Dihantam Cuaca Buruk Pantai Sugihwaras Tuban
“Penutupan pasar ini dilakukan untuk membatasi pergerakan hewan ternak yang bisa mempercepat penyebaran virus,” jelasnya.
Namun, bagi warga yang sapinya sudah terinfeksi, kebijakan ini belum cukup memberikan solusi. Mereka berharap ada pendampingan lebih lanjut agar bisa menangani sapi yang sakit dengan benar.
Eko pun mengimbau para peternak untuk tetap waspada dan segera melapor jika ada sapi yang menunjukkan gejala PMK.
“Upaya kita adalah terus melakukan pencegahan dan pengendalian. Warga diharapkan proaktif agar kasus ini tidak semakin meluas,” tegasnya.
Wabah PMK masih menjadi ancaman serius bagi peternak. Video viral pemakaman sapi ini juga menunjukkan bahwa dampaknya sangat nyata, sehingga dibutuhkan langkah bersama agar wabah ini bisa dikendalikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko