TUBAN, Tugujatim.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban buka suara terkait keluhan masyarakat soal tarif parkir yang dinilai terlalu mahal di sekitar Alun-Alun Tuban.
Kepala DLHP Tuban Bambang Irawan menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan atas tarif parkir di lahan yang dikelola oleh pihak swasta. Namun, dia meminta pengelola untuk mematok harga yang lebih wajar.
“Saya paham mereka menyediakan lahan sendiri, tapi kalau tarifnya terlalu tinggi, tentu memberatkan masyarakat. Kami imbau agar tarifnya lebih sewajarnya,” ujar Bambang, Kamis (06/02/2025).
Baca Juga: Profil Patrick Dorgu, Amunisi Baru si “Setan Merah” dengan Harga Rp510 Miliar
Sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas dan fasilitas umum, DLHP telah mengatur beberapa kantong parkir resmi, seperti di halaman Kantor Pos, Denpom V, Pantai Boom, halaman Koramil Kota, dan Terminal Kebonsari. Sementara itu, halaman Masjid Agung Tuban hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin beribadah.
Selain mahalnya tarif parkir, masyarakat juga menyoroti dugaan bahwa ada oknum juru parkir (jukir) nakal dari Pemkab Tuban yang menarik tarif di tempat yang seharusnya gratis. Menanggapi hal ini, Bambang menegaskan, petugas parkir resmi dari pemkab hanya bertugas di area badan jalan, bukan di lahan milik pihak lain.
“Kami akan menelusuri jika ada laporan masyarakat. Jika benar ada petugas kami yang tidak sesuai aturan, akan panggil dan klarifikasi,” tegasnya.
Baca Juga: Pelaku Pamer Kelamin Sasar Siswi SMP Kota Batu, Korban Trauma usai Tunggu Jemputan Sekolah
Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kejadian serupa dengan menyertakan bukti berupa foto atau nama petugas yang memungut di tempat yang tidak semestinya. DLHP Tuban berharap agar seluruh pengelola parkir, baik yang dikelola swasta maupun yang berada di bawah pengawasan pemerintah, dapat memahami pentingnya keseimbangan antara pelayanan dan kenyamanan masyarakat.
“Jika ada tarif parkir yang dirasa tidak wajar, kami siap memediasi dengan pengelola agar ada solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Bambang.
Dengan adanya respons dari DLHP ini, diharapkan polemik tarif parkir di sekitar Alun-Alun Tuban bisa menemukan titik terang sehingga masyarakat tetap bisa menikmati ruang publik dengan nyaman tanpa harus terbebani biaya parkir yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








