• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PTH (28), tersangka penyalahgunaan dana PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

PTH (28), tersangka penyalahgunaan dana PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Gelapkan Dana Bansos Rp 450 Juta, Pendamping Sosial PKH di Malang Ditangkap Polisi

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Malang, PTH (28) menggelapkan dana bantuan sosial (bansos) sebanyak Rp 450 juta sejak 2017 hingga 2020. Atas perbuatannya, tersangka ditangkap polisi dan terancam hukuman pidana seumur hidup.

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah menjelaskan, Satreskrim Polres Malang telah menyelidiki kasus ini sekitar dua bulan. Di mana pada 2 Agustus 2021, telah meningkatkan status terlapor menjadi tersangka.

You might also like

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

BB TNBTS Amankan 15 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, Satu Orang Cedera Kaki

18/06/2026 11:28 AM
Fraksi Gerindra.

Dialog MBG Memanas, Demonstran Soraki Fraksi Gerindra Sanjung Program Prabowo 

18/06/2026 10:37 AM

Disebutkan, PTH telah bertugas sebagai Pendamping Sosial PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang sejak 12 September 2016 hingga 10 Mei 2021.

“Pada tahun anggaran 2017 hingga 2020, tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan program PKH dengan total menerima sekitar 37 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang nilainya mencapai sekitar Rp 450 juta,” ujarnya, Minggu (8/8/2021).

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah mengungkap kasus penyalahgunaan dana PHK di Polres Malang. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah mengungkap kasus penyalahgunaan dana PHK di Polres Malang. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Dalam melancarkan aksinya, tersangka bermodus dengan tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 37 KPM tersebut. Di mana 16 KKS tidak pernah diberikan kepada sasaran dengan alasan tidak ada di tempat dan meninggal dunia. Namun hanya memberikan sebanyak empat KKS saja.

“Motif tersangka dengan menyalahgunakan bantuan milik 37 KPM ini untuk kepentingan pribadi. Kemudian digunakan pelaku untuk pengobatan orang tuannya yang sakit dan membeli barang elektronik seperti kulkas, TV, kompor, laptop, keyboard, AC dan Yamaha N Max,” paparnya.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 kartu KKS, 30 buku rekening bank BNI dan sejumlah bundel rekening koran.

Selain itu juga ada sejumlah peralatan elektronik, satu set meja kursi taman warna hitam, satu unit Yamaha N Max 2015, uang tunai Rp 7.000.229 dan selembar berita acara pengembalian dana program PKH tertanggal 28 Mei 2021.

Dalam kasus ini, Bagoes menyebutkan tak ada pihak lain selain PTH yang terlibat dalam penyalahgunaan dana PHK tersebut. Namun jika masyarakat menemui adanya kejanggalan serupa ditempat lain maka masyarakat diimbau segera membuat laporan di SPTK Polres Malang.

Menurutnya, tersangka diduga telah melanggar dugaan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat 1 sub Pasal 3 sub Pasal 8 ayat 1 UU No 20/2021 atas perubahan UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Atas perbuatannya, tersangka diancam kurungan penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun maksimal 20 tahun. Denda minimal Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar,” ucapnya.

 

Tags: berita malangberita Malang hari iniKabupaten MalangKriminalMalangpenggelapanPolres Malang
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

BB TNBTS Amankan 15 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, Satu Orang Cedera Kaki

by Dwi Linda
18/06/2026 11:28 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memastikan seluruh pendaki Gunung Semeru yang masuk melalui...

Fraksi Gerindra.

Dialog MBG Memanas, Demonstran Soraki Fraksi Gerindra Sanjung Program Prabowo 

by Dwi Linda
18/06/2026 10:37 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Dialog antara perwakilan DPRD Kota Malang dengan ratusan demonstran di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/06/2026),...

Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik.

Jam Keberangkatan Kereta Surabaya-Malang Terbaik agar Terhindar dari Kepadatan Penumpang

by Dwi Linda
18/06/2026 10:00 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik ternyata tidak selalu identik dengan jadwal paling pagi atau paling cepat sampai tujuan....

Cuaca di Jawa Timur.

Cuaca di Jawa Timur Mayoritas Cerah 18 Juni 2026, Sebagian Wilayah Muncul Kabut dan Udara Kabur

by Dwi Linda
18/06/2026 8:08 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Kamis (18/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, namun kabut dan udara...

Next Post
Ketua DPD RI asal Jawa Timur, La Nyalla Mataliti saat reses di Jawa Timur.(Foto: Humas DPD RI) tugu jatim

La Nyalla Minta Pemerintah Petakan Daerah Prioritas Vaksinasi dan Percepat Distribusi Vaksin

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID