BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kini punya cara baru untuk memastikan kepatuhan perizinan toko modern berjejaring. Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memasang stiker khusus di toko modern sebagai tanda bahwa bangunan tersebut telah memiliki izin resmi.
Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi bagi toko yang taat aturan, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto menjelaskan, pemasangan stiker dilakukan sejak Senin (10/02/2025) dan ditempatkan di bagian depan dinding kaca setiap toko yang telah mengantongi izin lengkap.
BACA JUGA: Liburan Seru! Sensasi Petik Buah Klengkeng Langsung dari Pohon di Agrowisata Kebun Klengkeng Sugihan
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada toko modern berjejaring yang sudah mematuhi aturan perizinan. Dengan adanya stiker ini, masyarakat juga bisa mengetahui mana toko yang telah memenuhi regulasi dan mana yang belum,” jelasnya (12/02/2025) .
stiker ini bukan sekadar formalitas. Pemkab Bojonegoro ingin memberikan kepastian hukum serta mendorong seluruh pelaku usaha ritel untuk mengurus perizinan mereka secara resmi. Dengan adanya tanda yang jelas, masyarakat pun bisa lebih selektif dalam memilih tempat berbelanja.
“Selain bentuk apresiasi, stiker ini juga menjadi alat kontrol. Jika ada toko modern berjejaring yang beroperasi tanpa stiker, artinya ada kemungkinan mereka belum melengkapi izin usahanya,” lanjut Beny.
BACA JUGA: Healing Tipis-Tipis di Suraloka, Cafe Sejuk di Atas Bukit Tuban: Spot Foto Keren sambil Nongkrong Cantik
Lebih dari sekadar pemasangan tanda, Pemkab Bojonegoro juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. Warga yang menemukan toko modern berjejaring tanpa stiker tetapi tetap beroperasi, bisa segera melaporkannya ke Satpol PP melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong para pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap regulasi. Dengan kepastian hukum, mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan dalam berusaha, tetapi juga kepercayaan lebih dari pelanggan.
Dengan program ini, Pemkab Bojonegoro ingin menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan transparan, di mana setiap toko modern berjejaring beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








