MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa tidak terjadi adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab). Hal tersebut disampaikan kala memimpin apel perdana karyawan dan pejabat di halaman Pendapa Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Senin (03/03/2025).
“Terkait jual beli jabatan kemarin, kami pastikan tidak melakukan jual beli jabatan. Kami menginginkan pembinaan yang baik untuk aparatur sipil negara (ASN) pemerintah kabupaten, serta kami pastikan jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan kami, mengatasnamakan orang yang dekat dengan kami, kami sampaikan itu bukanlah atas perintah kami,” tegasnya, Senin (03/03/2025).
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Bantah Isu Dugaan Penipuan Jual Beli Jabatan, Dorong APH Bertindak sesuai Hukum
Bupati Al Barra menambahkan bahwa dirinya meminta seluruh ASN di lingkup Pemkab Mojokerto untuk menjaga asas profesionalitas, integritas, dan loyalitas.
“Itu kunci Panjenengan memegang jabatan,” lanjutnya.
Oknum Catut Nama Pemkab Mojokerto Itu Palsu
Lebih lanjut, Bupati Al Barra memastikan bahwa kasus yang terjadi beberapa hari lalu tentang oknum yang mengatasnamakan Pemkab Mojokerto adalah palsu.
“Kami pastikan kepemimpinan kami 5 tahun ke depan tidak ada jual beli jabatan. Bahkan sampai tingkat kepala sekolah pun yang berkaitan dengan pengisian jabatan, bukan bagian daripada kami jika ada oknum yang datang kepada Panjenengan untuk menawarkan jabatan dengan membayar, kami pastikan itu adalah bukan perintah kami,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus penipuan bermodus jual beli jabatan masih saja ditemui di Mojokerto. Hal ini terlihat pasca intelijen Korem 082/CPYJ Mojokerto meringkus empat orang terduga jual beli jabatan di Hotel Raden Wijaya, Rabu (26/02/2025).
Mirisnya, salah satu dari kelompok tersebut mengklaim dirinya salah satu anggota dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta mengaku dekat dengan pejabat teras di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati