• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyatakan akan menghapus 10 jenis denda pajak dari kebijakannya. (Foto: Rino Hayyu/Tugu Jatim) pemkot kediri,

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyatakan akan menghapus 10 jenis denda pajak dari kebijakannya. (Foto: Rino Hayyu/Tugu Jatim)

Kurangi Beban Ekonomi Warga, Wali Kota Kediri Terbitkan Penghapusan Denda 10 Jenis Pajak

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Dampak pandemi Covid-19 yang tidak bisa dihindari ialah roda perekonomian masyarakat. Termasuk, kewajiban masyarakat untuk membayar pajak. Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melihat hal tersebut menjadi beban saat pandemi ini. Hal tersebut membuat Pemkot Kediri membuat kebijakan penghapusan denda administrasi pembayaran pajak daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor : 188.45/188/419.033/2021.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai upaya antisipasi dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga level 4 saat ini mempunyai potensi terjadi keterlambatan pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak. Sehingga, mengakibatkan adanya sanksi atau denda pajak.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

“Penghapusan sanksi administrasi tersebut merupakan upaya meringankan beban pelaku usaha dan masyarakat karena ikut terdampak kebijakan PPKM,” ujar pria yang akrab disapa Mas Abu.

Menurutnya, ada 10 jenis denda pajak yang dihapus dalam kebijakannya. Yakni, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB – P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dengan adanya penghapusan denda ini, Pemkot Kediri ingin meringankan dampak ekonomi yang terjadi di Kota Kediri. Mas Abu menjelaskan bahwa penghapusan sanksi administratif tersebut berupa bunga dan denda pajak daerah. Dimulai tahun 2002 sampai dengan tahun pajak 2021 yang dibayarkan pada tanggal 13 Juli sampai dengan 30 September 2021.

“10 ini akan dihapus dendanya agar ada keringanan, pandemi ni kami harus banyak inovasi kebijakan untuk masyarakat,” terangnya.

Ia menuturkan wajib pajak atau masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Kediri terhadap kebijakan ini. Abu menegaskan penghapusan tersebut akan dilakukan secara otomatis.

“Ini otomatis kami hapus. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga perekonomian dapat bergerak kembali,” jelasnya. (*)

Tags: berita Kediriberita Kediri hari inicovid-19KediriPajakpandemiPemkot KediriPPKMPPKM DaruratPPKM Level 3PPKM Level 4Wali Kota Kediri
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Proses vaksinasi kepada sejumlah difabel di Kabupaten Tuban yang digelar di Mapolres Tuban, Selasa (10/8/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim) pemkab tuban

99 Difabel Ikuti Vaksinasi Merdeka di Polres Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID