• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyatakan akan menghapus 10 jenis denda pajak dari kebijakannya. (Foto: Rino Hayyu/Tugu Jatim) pemkot kediri,

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyatakan akan menghapus 10 jenis denda pajak dari kebijakannya. (Foto: Rino Hayyu/Tugu Jatim)

Kurangi Beban Ekonomi Warga, Wali Kota Kediri Terbitkan Penghapusan Denda 10 Jenis Pajak

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Dampak pandemi Covid-19 yang tidak bisa dihindari ialah roda perekonomian masyarakat. Termasuk, kewajiban masyarakat untuk membayar pajak. Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melihat hal tersebut menjadi beban saat pandemi ini. Hal tersebut membuat Pemkot Kediri membuat kebijakan penghapusan denda administrasi pembayaran pajak daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor : 188.45/188/419.033/2021.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai upaya antisipasi dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga level 4 saat ini mempunyai potensi terjadi keterlambatan pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak. Sehingga, mengakibatkan adanya sanksi atau denda pajak.

You might also like

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

05/06/2026 7:01 PM
Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

05/06/2026 4:48 PM

“Penghapusan sanksi administrasi tersebut merupakan upaya meringankan beban pelaku usaha dan masyarakat karena ikut terdampak kebijakan PPKM,” ujar pria yang akrab disapa Mas Abu.

Menurutnya, ada 10 jenis denda pajak yang dihapus dalam kebijakannya. Yakni, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB – P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dengan adanya penghapusan denda ini, Pemkot Kediri ingin meringankan dampak ekonomi yang terjadi di Kota Kediri. Mas Abu menjelaskan bahwa penghapusan sanksi administratif tersebut berupa bunga dan denda pajak daerah. Dimulai tahun 2002 sampai dengan tahun pajak 2021 yang dibayarkan pada tanggal 13 Juli sampai dengan 30 September 2021.

“10 ini akan dihapus dendanya agar ada keringanan, pandemi ni kami harus banyak inovasi kebijakan untuk masyarakat,” terangnya.

Ia menuturkan wajib pajak atau masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Kediri terhadap kebijakan ini. Abu menegaskan penghapusan tersebut akan dilakukan secara otomatis.

“Ini otomatis kami hapus. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga perekonomian dapat bergerak kembali,” jelasnya. (*)

Tags: berita Kediriberita Kediri hari inicovid-19KediriPajakpandemiPemkot KediriPPKMPPKM DaruratPPKM Level 3PPKM Level 4Wali Kota Kediri
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 4:48 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Pantai Boom Tuban tampak berbeda pada Jumat (05/06/2026). Ratusan prajurit Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 932 Sunan...

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

by Dwi Linda
05/06/2026 3:16 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Proses seleksi yang panjang akhirnya menentukan tiga kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Ketiga calon...

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Next Post
Proses vaksinasi kepada sejumlah difabel di Kabupaten Tuban yang digelar di Mapolres Tuban, Selasa (10/8/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim) pemkab tuban

99 Difabel Ikuti Vaksinasi Merdeka di Polres Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID