KEDIRI, Tugujatim.id – Dampak pandemi Covid-19 yang tidak bisa dihindari ialah roda perekonomian masyarakat. Termasuk, kewajiban masyarakat untuk membayar pajak. Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melihat hal tersebut menjadi beban saat pandemi ini. Hal tersebut membuat Pemkot Kediri membuat kebijakan penghapusan denda administrasi pembayaran pajak daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor : 188.45/188/419.033/2021.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai upaya antisipasi dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga level 4 saat ini mempunyai potensi terjadi keterlambatan pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak. Sehingga, mengakibatkan adanya sanksi atau denda pajak.
“Penghapusan sanksi administrasi tersebut merupakan upaya meringankan beban pelaku usaha dan masyarakat karena ikut terdampak kebijakan PPKM,” ujar pria yang akrab disapa Mas Abu.
Menurutnya, ada 10 jenis denda pajak yang dihapus dalam kebijakannya. Yakni, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB – P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Dengan adanya penghapusan denda ini, Pemkot Kediri ingin meringankan dampak ekonomi yang terjadi di Kota Kediri. Mas Abu menjelaskan bahwa penghapusan sanksi administratif tersebut berupa bunga dan denda pajak daerah. Dimulai tahun 2002 sampai dengan tahun pajak 2021 yang dibayarkan pada tanggal 13 Juli sampai dengan 30 September 2021.
“10 ini akan dihapus dendanya agar ada keringanan, pandemi ni kami harus banyak inovasi kebijakan untuk masyarakat,” terangnya.
Ia menuturkan wajib pajak atau masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Kediri terhadap kebijakan ini. Abu menegaskan penghapusan tersebut akan dilakukan secara otomatis.
“Ini otomatis kami hapus. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga perekonomian dapat bergerak kembali,” jelasnya. (*)