JEMBER, Tugujatim.id – Satpol PP Jember memperluas fokus razia selama Ramadan. Tidak hanya menindak penjualan minuman keras, kini juga mengincar gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang semakin marak di berbagai lokasi strategis di pusat Kabupaten Jember.
Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Jember, Windo mengungkapkan, terdapat kenaikan sekitar 20 persen jumlah Gepeng dibandingkan periode sebelumnya.
“Mereka banyak terlihat di persimpangan jalan, area ibadah, dan pusat keramaian. Bahkan, beberapa nekat meminta-minta di tempat yang mengganggu keselamatan pengguna jalan,” ujar Wido saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).
BACA JUGA: Ratusan Botol Miras di Jember Disita Setelah Pemiliknya Tak Bisa Tunjukkan Perizinan
Dalam periode satu minggu menjelang Ramadan hingga hari Senin (3/3/2025), petugas berhasil menertibkan belasan orang yang terlibat dalam aksi pengemis. Para yang tertangkap kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Tugas kami sebatas menjaga ketertiban dan keamanan, sedangkan pembinaan dilakukan oleh Dinas Sosial melalui UPT LIPOSOS,” jelasnya.
Operasi penertiban ini melibatkan 11 personel yang dibagi ke dalam tiga tim, masing-masing terdiri dari empat orang. Namun, Windo mengakui bahwa jumlah petugas yang tersedia masih kurang memadai.
“Walaupun kami bekerja dalam tiga shift, kekurangan personil tetap menjadi tantangan,” tambahnya.
Gepeng Usia Produktif
Windo juga menyoroti, sebagian besar gepeng yang tertangkap berada di usia produktif. Menurutnya, keterbatasan lapangan pekerjaan dan kurangnya keterampilan menjadi faktor utama.
“Bagi banyak orang, mengemis dianggap sebagai cara mudah untuk mendapatkan uang. Ada kasus di mana seorang badut jalanan mampu mengumpulkan lebih dari Rp100.000 dalam dua jam beraksi,” papar Windo.
BACA JUGA: Guru Salsa Dinikahi PNS, Kemenag Jember: Mereka Mulai Lembaran Hidup Baru
Sebagai langkah antisipasi, ia menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menyalurkan sedekah. “Sebaiknya bantuan disalurkan melalui lembaga resmi seperti yayasan atau badan amal agar tepat sasaran,” imbuhnya.
Selain penertiban terhadap gepeng, Satpol PP juga tengah menunggu arahan resmi dari Pemkab mengenai operasional tempat hiburan selama Ramadan.
“Tahun lalu, hiburan malam dilarang beroperasi dan jam operasional warung makan dibatasi. Untuk tahun ini, kami masih menantikan regulasi yang mengatur hal tersebut,” tandas Windo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko