Tugujatim.id – Bulan Ramadan menjadi momen penuh keberkahan bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk menunaikan zakat. Lalu kapan waktu terbaik untuk zakat fitrah?
Zakat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Selain membersihkan harta, zakat juga memiliki peran penting dalam membantu kaum duafa yang membutuhkan.
Keutamaan zakat di bulan Ramadan semakin diperkuat dengan keyakinan bahwa amal ibadah di bulan suci ini mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Tidak heran jika banyak umat Islam memilih menunaikan zakat di bulan Ramadan agar mendapatkan keberkahan lebih besar.
Kapan Waktu Zakat Terbaiknya?
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Namun, membayarkannya sejak awal Ramadan lebih dianjurkan agar dapat segera disalurkan kepada yang berhak menerima.
Sementara itu, zakat mal memiliki ketentuan berbeda, yaitu harus ditunaikan setelah harta mencapai nisab dan haul. Meski bisa dibayarkan kapan saja, banyak ulama menganjurkan untuk menunaikannya di bulan Ramadan karena diyakini lebih utama dan membawa berkah yang lebih besar.
Dalam Islam, ada dua jenis zakat yang wajib ditunaikan, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Untuk zakat fitrah, besarannya setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya yang harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Sementara zakat mal dikenakan atas kepemilikan harta yang telah mencapai batas tertentu, seperti emas, perak, penghasilan, dan perdagangan.
Baca Juga: Cara Hitung Zakat yang Mudah: Panduan Praktis Baznas Terbaik 2025
Membayar zakat di bulan Ramadan tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga membawa banyak manfaat. Selain mendapatkan pahala yang lebih besar, zakat juga membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan, terutama menjelang Idulfitri.
Keberadaan zakat juga berperan dalam menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi di masyarakat, karena membantu mengurangi kesenjangan antara yang mampu dan yang kurang mampu.
Di era digital seperti sekarang, membayar zakat semakin mudah dengan adanya layanan online. Berbagai lembaga amil zakat seperti Baznas, Dompet Dhuafa, dan LazisNU menyediakan platform digital yang memungkinkan masyarakat menunaikan zakat dengan praktis.
Selain itu, aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, dan Dana juga telah menyediakan fitur pembayaran zakat sehingga umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini kapan saja dan di mana saja.
Dengan berbagai kemudahan yang tersedia, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran zakat. Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk berbagi dan memperkuat kepedulian sosial melalui zakat sehingga ibadah semakin berkah dan bermanfaat bagi sesama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








