JEMBER, Tugujatim.id – Laporan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Jember lebih besar dari pendataan baru. Data terbaru menunjukkan 46 ribu laporan kehilangan KTP oleh warga dan angka ini jauh melampaui jumlah pencetakan KTP baru, baik bagi pemula maupun yang memperbarui identitas.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti mengatakan terdapat pula kasus di mana warga mengaku kehilangan KTP padahal dokumen tersebut masih ada, yang berpotensi disalahgunakan.
Keterbatasan Blanko dari Pemerintah Pusat
Selain masalah kehilangan dokumen, juga menghadapi kendala dalam pencetakan KTP akibat keterbatasan blanko dari pemerintah pusat. Blanko KTP yang diterima setiap bulannya, yang diproduksi oleh dua perusahaan rekanan pemerintah pusat, sering kali tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak selalu mendapatkan blanko dalam jumlah yang besar, sehingga proses pencetakan KTP sering terhambat,” ungkap Isnaini pada Jumat (7/3/2025).
BACA JUGA: 5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran
Data juga menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Jember pernah menerima 127.000 blanko, namun jumlah itu belum mampu menutupi permintaan yang tinggi. Catatan resmi mengungkapkan bahwa sebanyak 46.000 KTP dinyatakan hilang oleh warga Jember.
Untuk mengantisipasi keterbatasan blanko, pihak Dispendukcapil telah menyediakan solusi alternatif berupa dokumen Biodata WNI. Dokumen resmi ini, yang dicetak di atas kertas HVS, memiliki fungsi yang setara dengan KTP fisik.
Isnaini menegaskan Biodata WNI sah secara hukum dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi. Beberapa instansi, termasuk Imigrasi, bahkan telah menerima dokumen ini untuk pengurusan paspor. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen kependudukan mereka.
BACA JUGA: Minim Akta Kematian di Jember, Picu Distribusi Bansos Tak Tepat Sasaran
“Identitas diri itu sangat penting. Kehilangan KTP membuka celah penyalahgunaan yang bisa merugikan banyak pihak. Kami mendorong warga untuk lebih teliti dalam menyimpan dokumen-dokumen penting tersebut,” terangnya.
Dengan adanya keterbatasan blanko dan tingginya laporan kehilangan, Dispendukcapil berharap masyarakat dapat lebih memahami alternatif yang disediakan dan turut menjaga keakuratan data administrasi kependudukan demi kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko







